Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
LPEM FEB UI: Pandemi Berdampak Negatif Bagi Masyarakat Berstatus Ekonomi Rendah
28 Juli 2021 15:58 WIB
Tulisan dari LPEM FEB UI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta, 27 Juli 2021. Pandemi COVID-19 telah memengaruhi 29,12 juta penduduk usia kerja di Indonesia. Kebijakan pembatasan aktivitas ekonomi untuk menekan laju penyebaran COVID-19 telah menyebabkan tingkat pengangguran meningkat tajam dari 5% pada Februari 2020 menjadi 7% pada Agustus 2020 (atau sekitar 42% lebih tinggi). Selain itu, survei J-PAL (2020) melaporkan bahwa sekitar 56% pria dan 57% wanita telah kehilangan pekerjaan atau tidak lagi bekerja pada Maret 2020. Fenomena kehilangan pekerjaan ini terjadi secara tidak proporsional di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan dan sangat parah di Jawa.
ADVERTISEMENT
Peneliti LPEM FEB UI, Chairina Hanum Siregar dan Lovina Aisha, mempresentasikan hasil studi berjudul “Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Pengeluaran Rumah Tangga, Pendapatan, dan Ketahanan: Temuan Empiris dari Indonesia” pada kegiatan “The 16th IRSA International Conference” yang mengusung tema “Institusi, Sumber Daya Manusia, dan Pembangunan” di FEB UGM pada 12-13 Juli 2021. Dengan memanfaatkan data primer dari survei LPEM FEB UI yang telah dilaksanakan pada Agustus-September 2020, studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi COVID-19 terhadap aspek sosial ekonomi rumah tangga dan indikator ekonomi tertentu seperti pendapatan, pengeluaran rumah tangga, serta pengeluaran individu di Indonesia. Selain itu, studi ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana masyarakat Indonesia bertahan (coping mechanism) pada masa pandemi COVID-19.
Hasil studi menunjukkan bahwa orang dengan kondisi ekonomi yang lebih tinggi dan usia lebih tua cenderung memiliki pendapatan dan pengeluaran yang relatif stabil atau meningkat pada masa pandemi COVID-19. Berdasarkan status kepegawaian, pekerja upah mengalami peningkatan pengeluaran untuk makanan pokok, listrik, biaya kesehatan, dan pembayaran kredit pada masa pandemi COVID-19, sedangkan pekerja lepas pertanian hanya mengalami peningkatan pengeluaran untuk listrik. Di sisi lain, individu dengan tingkat sosial ekonomi yang lebih rendah dengan pekerjaan di sektor yang terdampak parah mengalami pengurangan pendapatan dan pengeluaran pada masa pandemi COVID-19. Tiga sektor yang terdampak pandemi COVID-19 (sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta transportasi dan komunikasi) cenderung memiliki pendapatan yang lebih rendah.
ADVERTISEMENT
Cara bertahan (coping mechanism) antar kelompok individu pada masa pandemi COVID-19 juga berbeda, di mana orang dengan pekerjaan yang stabil dan kepemilikan aset yang lebih tinggi memiliki beberapa cara bertahan yang positif. Individu dengan jumlah anggota rumah tangga rentan yang lebih tinggi kemungkinan besar tidak memiliki mekanisme bertahan hidup serupa pada masa pandemi COVID-19 dan cenderung memilih untuk menarik uang dan menggadaikan barang. Individu dengan status ekonomi sosial yang lebih tinggi dan pendidikan tinggi cenderung memilih untuk menarik uang, bekerja lebih lama, atau melakukan klaim asuransi sebagai mekanisme bertahan hidup mereka pada masa pandemi COVID-19. Dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sektor primer (sektor pertanian dan pertambangan). Adapun orang yang bekerja di sektor manufaktur dan jasa cenderung memilih jam kerja yang lebih panjang dan menggadaikan barangnya sebagai mekanisme bertahan hidup.
ADVERTISEMENT
Sebagai penutup, Chairina menyampaikan implikasi dari studi yang dilakukan. “Pertama, bantuan sosial pada masa pandemi COVID-19 penting karena dapat menjadi "penyangga ekonomi" selama guncangan (akibat) pandemi dan membantu rumah tangga dengan substitusi tenaga kerja terbatas untuk bertahan hidup. Kedua, peningkatan strategi penargetan dan optimalisasi database terpadu juga diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi rumah tangga pada masa pandemi. Terakhir, kebijakan pasar tenaga kerja seperti Kartu Prakerja, subsidi upah (BPJS Ketenagakerjaan), dan subsidi lainnya juga harus dioptimalkan pada masa pandemi.” ujar Chairina.