Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penandatanganan MOU & Perjanjiaan Kerja Sama antara BPJPH dan IHATEC
22 September 2021 14:31 WIB
Tulisan dari IHATEC tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selasa, 21 September 2021 menjadi hari bersejarah bagi Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kedua belah pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman dan MoU Kerjasama mengenai Sosialisasi dan Edukasi Jaminan Produk Halal secara virtual melalui video conference. IHATEC menjadi satu-satunya lembaga yang sudah terpercaya oleh BPJPH dan terakreditasi dalam penyelenggaraan pelatihan halal.
ADVERTISEMENT
“Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan jaminan produk halal yang mana BPJPH sebagai lini sektor penyelenggaraan jaminan produk halal dan IHATEC sebagai mitra strategis BPJPH dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu fungsi distributif dalam pelatihan penyelia halal, auditor halal dan sumber daya manusia di bidang halal lainnya yang kompeten” ungkap Dr. Mastuki, M.A selaku Plt Kepala BPJPH Kemenag.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kerja sama dan bersinergi dalam sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal di Indonesia. Ruang lingkup kerja sama meliputi sistem jaminan produk halal, bahan halal, proses produk halal dan sertifikasi halal. Salah satu bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Indonesia yang menargetkan menjadi produsen produk halal terbesar 2024, IHATEC berkomitmen sepenuh hati akan amanah yang diberikan BPJPH.
ADVERTISEMENT
“IHATEC siap mengemban amanah BPJPH khususnya membangun SDM halal yang kompeten yang mana hal ini sesuai dengan visi misi IHATEC yaitu bersinergi dengan stakeholder untuk membangun ekosistem talenta di bidang halal” ungkap Ibu Evrin Lutfika selaku Direktur IHATEC.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag, Ibu Siti Aminah juga berharap IHATEC dapat berkolaborasi bersama BPJPH dalam teknis penyelenggaraan sosialisasi, edukasi dan pelatihan halal, sehingga kerja sama ini dapat langsung berjalan dan tidak hanya menjadi sleeping document atau berhenti begitu saja.
IHATEC dan BPJPH mendukung penuh untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia tahun 2024 dan menjaga kepercayaan konsumen atas produk halal. Dengan adanya kerja sama ini, tentunya menguatkan posisi IHATEC sebagai satu-satunya lembaga pelatihan di bidang halal yang terakreditasi dan terdaftar di BPJPH.
ADVERTISEMENT