Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penandatangan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia
31 Maret 2023 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Saya dan Menteri Kehakiman Rusia, Mr. Konstantin Anatolyevich Chuychenko menandatangani perjanjian ekstradisi (extradition treaty), yang telah tertunda penandatanganannya sejak tahun 2019,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM ) Republik Indonesia, Yasonna Laoly.
Agak mundur ke belakang, sebelum berlangsungnya penandatangan perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia.
“Kami menyepakati bahwa penandatanganan perjanjian ekstradisi akan dilaksanakan pada saat kunjungan Presiden Putin ke Indonesia,” ungkapnya.
“Namun, oleh karena pandemi Covid-19 dan faktor lainnya. Presiden Rusia, Vladimir Putin, tidak jadi melakukan kunjungan kerja ke Indonesia,” tambahnya lagi.
ADVERTISEMENT
Menteri Yasonna berharap, perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia dapat diratifikasi oleh kedua negara tidak memakan waktu terlalu lama.
“Perjanjian MLA dengan Rusia telah kita ratifikasi dengan UU No: 5 Tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Rusia.
Yasonna menyatakan, bahwa kedua negara akan meningkatkan kerja sama penegakan hukum transnational crimes.
“Seperti perdagangan narkoba, cyber crime, terorisme, money laundering dapat lebih ditingkatkan,” jelasnya
Adapun setelah penandatanganan perjanjian ekstradisi ini, akan ditindaklanjuti dengan Memorandum of Cooperation, yang akan dilaksanakan di St. Petersburg Rusia, pada Mei 2023 sekaligus bersamaan St. Petersburg International Legal Forum.
“Saya diundang secara khusus oleh Menteri Chuichenko menjadi salah seorang pembicara pada International Legal Forum tersebut, yang pada tahun 2022 dihadiri lebih dari 50 negara,” ungkap Yasonna H Laoly.
ADVERTISEMENT
Sedangkan beberapa stakholders menyaksikan penandatanganan tersebut. Antara lain: Dubes Rusia untuk Indonesia Mrs. Lyudmila Georgievna Vorobieva, dan pejabat Kementerian Kehakiman Rusia, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadil Zumhana, Deputi PPATK, yang mewakili Kemlu, Polri, BNN, KPK, Pemprov Bali.
(Yos)