Konten dari Pengguna

Oreo x Supreme, Co-branding yang Menghebohkan

Maylaniy Wakhidah
Mahasiswi Ilmu Komunikasi di Universitas Amikom Purwokerto
1 Juni 2022 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maylaniy Wakhidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu Co-branding?

ADVERTISEMENT
Co-branding adalah kolaborasi dua perusahaan atau brand yang menghasilkan sebuah produk baru dengan tujuan untuk menaikkan penjualan produk atau jasa yang mereka jual. Masing-masing perusahaan menyumbangkan keunikannya atau ciri khasnya kepada produk baru yang mereka buat. Produk yang dihasilkan dari co-branding biasanya bersifat unik dan tidak biasa, bahkan produk co-branding biasanya dijual secara terbatas atau limited edition.
ADVERTISEMENT

Bermula dari Adanya Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 yang terjadi pada akhir tahun 2019 di China, berhasil menyebar ke berbagai negara di dunia, salah satunya di Indonesia. Adanya pandemi tersebut tidak hanya menyebabkan kematian pada seseorang namun juga melumpuhkan perekonomian sebuah negara. Banyak para pengusaha yang harus menutup bisnis atau perusahaan mereka karena akibat pandemi.
Untuk mempertahankan bisnis dan perusahaan mereka, para pengusaha dan pebisnis harus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan produknya agar tetap laku di pasaran. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan Co-branding. Strategi Co-branding ternyata diminati banyak perusahaan, bahkan strategi ini masih ramai dilakukan oleh berbagai produk hingga sekarang.

Oreo X Supreme sebagai Wujud Co-branding

Oreo x Supreme Sumber : Gambar Pribadi
Salah satu wujud produk hasil Co-branding adalah Oreo x Supreme. Co-branding ini adalah kolaborasi antara Supreme yang pada dasarnya adalah brand streetwear di bidang fashion berkolaborasi dengan Oreo yang berupa brand makanan. Kolaborasi ini terjadi pada sekitar bulan Maret 2020. Co-branding ini terjadi bersamaan dengan tutupnya gerai Supreme di New York, San Francisco, Los Angeles, London, Paris, dan Jepang akibat pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Peristiwa Co-branding Oreo x Supreme tersebut menyita perhatian seluruh dunia, bahkan peristiwa tersebut sempat menjadi trending di twitter. Bagaimana tidak trending kalau Oreo yang biasa dijual di pasaran seharga Rp 2.000 menjadi sekitar Rp 700.000 untuk satu bungkus yang berisi tiga keping biskuit. Penjualan Oreo x Supreme ini awalnya dijual di gerai Supreme di New York, kemudian dijual secara online hingga ke berbagai negara.
Dalam Co-branding yang dilakukan oleh Oreo x Supreme, terjadi adanya unintentional communication. Unintentional communication merupakan strategi dimana komunikasi dilakukan dengan cara-cara yang tidak biasa. Oreo yang pada dasarnya biskuit berwarna hitam dengan krim di dalamnya dan embos "oreo" pada biskuitnya tiba-tiba berubah menjadi warna merah dan embos "oreo" berubah menjadi "supreme" pada biskuitnya. Strategi komunikasi tersebut haruslah berdasarkan riset terlebih dahulu karena strategi ini memiliki resiko apakah suatu produk akan naik atau justru malah turun.
ADVERTISEMENT
Kehebohan Co-branding Oreo x Supreme juga menyita perhatian Youtuber Indonesia seperti Rachel Vennya, Rachel Goddard, dan Ria Ricis. Namun tak sedikit masyarakat yang mengomentari bahwa kolaborasi Oreo x Supreme ini kurang masuk akal dan hanya bisa dinikmati oleh masyarakat kelas atas.