Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penampilan sebagai Wujud Penghormatan dalam Perayaan Ibadah Natal
14 Desember 2024 12:17 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Melati Nainggolan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ibadah Natal adalah momen sakral yang dirayakan umat Kristiani di seluruh dunia untuk menyambut kelahiran Yesus Kristus, Sang Juru Selamat. Setiap tahun, suasana sukacita dan kebersamaan memenuhi hati para jemaat yang berkumpul untuk berdoa, bernyanyi, dan merenungkan makna kelahiran-Nya. Pada tanggal 7 Desember 2024, Gereja Tiberias mengadakan perayaan Natal besar-besaran di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Ribuan jemaat dari berbagai daerah hadir untuk merayakan momen istimewa ini. Namun, di tengah kemegahan perayaan tersebut, muncul kontroversi tentang cara berpakaian sebagian jemaat yang menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya TikTok.
ADVERTISEMENT
Sejumlah video yang viral di TikTok menampilkan jemaat perempuan dengan busana seperti crop top, rok mini, dan celana legging saat menghadiri ibadah. Pakaian tersebut dianggap sebagian orang tidak sesuai dengan suasana sakral acara. Banyak komentar di media sosial yang menyayangkan pilihan pakaian ini, menganggapnya kurang menghormati tradisi dan nilai-nilai kekristenan. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa berpakaian adalah hak individu, dan tidak ada aturan khusus yang mengatur cara berpakaian dalam ibadah.
Perdebatan ini mencerminkan benturan antara nilai tradisional dan tren busana modern. Dalam ajaran Kristen, Rasul Paulus dalam suratnya kepada Timotius menekankan pentingnya berpakaian dengan sopan dan sederhana saat beribadah. Hal ini menjadi pedoman bagi banyak jemaat untuk menunjukkan penghormatan kepada Tuhan dan sesama melalui penampilan mereka.
ADVERTISEMENT
Namun, perkembangan zaman dan globalisasi membawa pengaruh gaya berpakaian modern yang sering kali bertentangan dengan nilai tradisional. Tren busana Barat dan Korean style, misalnya, kerap mengedepankan kebebasan berekspresi yang bagi sebagian kalangan dianggap kurang sesuai dengan norma kesopanan, terutama dalam konteks keagamaan.
Fenomena ini juga dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dalam perspektif agama, berpakaian sopan adalah bentuk penghormatan kepada Tuhan dan menciptakan suasana ibadah yang khidmat. Namun, agama juga mengajarkan kasih dan pengertian terhadap sesama, sehingga tidak seharusnya ada penghakiman hanya berdasarkan penampilan.
Sementara itu, dari perspektif utilitarianisme, tindakan seseorang dinilai berdasarkan dampaknya terhadap kebahagiaan bersama. Pakaian yang terlalu terbuka dalam ibadah dapat mengalihkan perhatian jemaat lain, sehingga dianggap kurang tepat. Sebaliknya, berpakaian sopan dapat menciptakan suasana kondusif bagi semua peserta ibadah.
ADVERTISEMENT
Dari sisi legalistik, acara besar seperti perayaan Natal di GBK seharusnya memiliki aturan berpakaian yang jelas dari panitia, sehingga jemaat dapat menyesuaikan diri dan menghindari perdebatan.
Masalah ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelenggarakan acara keagamaan. Panitia dapat memberikan arahan tentang pakaian yang sesuai sebelum acara dimulai, misalnya melalui undangan resmi atau pengumuman di media sosial gereja. Penyampaian pesan ini harus dilakukan secara bijaksana agar tidak menyinggung atau memaksa pihak mana pun. Dengan komunikasi yang efektif, suasana ibadah dapat terjaga tanpa mengurangi kenyamanan para jemaat.
Perayaan Natal adalah momen untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mempererat hubungan dengan sesama. Meski penting untuk memperhatikan cara berpakaian, fokus utama ibadah tidak boleh bergeser dari tujuan spiritualnya. Kontroversi seperti ini seharusnya menjadi pengingat untuk saling menghormati dan memahami perbedaan, sehingga suasana damai dan sukacita Natal dapat dirasakan oleh semua orang. Dengan menempatkan kasih, pengertian, dan nilai-nilai kesopanan sebagai pedoman, perayaan Natal dapat menjadi momen yang tidak hanya mempererat hubungan iman, tetapi juga menciptakan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT
Referensi
Bramantyo, R. Y., Setiono, G. C., Windradi, F., Pujiono, B., & Wicaksono, D. G. (2022, November). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DASAR 1945 PASAL 18B AYAT 2 TENTANG PENGAKUAN NEGARA TERHADAP NORMA ADAT DALAM PERSPEKTIF RELIGIUS DAN RITUALIS MASYARAKAT DUSUN TEMBORO KECAMATAN WATES KABUPATEN KEDIRI. Jurnal Transparansi Hukum. https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/3688
Duha, A. D. (2020, Maret). Etika Berpakaian bagi Kaum Perempuan Dalam Ibadah Menurut I Timotius 2:9-10 dan Aplikasinya Masa Kini. Jurnal teologi berita hidup, 156. https://e-journal.sttberitahidup.ac.id/index.php/jbh/article/view/32
FEBRIANA, W. (2022, Juni). PENGARUH VIDEO TIKTOK TERHADAP PENGETAHUAN DAN SIKAP TENTANG ROKOK ELEKTRIK PADA SISWA SMA N 1 SEYEGAN. Repository Polkesyo, 23. http://eprints.poltekkesjogja.ac.id/8531/
Polii, P. P., Lumoindong, B., & Kasingku, J. D. (2023, Mei-Agustus). Cara Berpakaian Orang Kristen dalam Gereja. Journal on Education, Volume 05, 12568. https://jonedu.org/index.php/joe/article/download/2241/1873/
ADVERTISEMENT
Wiharma, C. (2017, Desember). PENEGAKAN HUKUM LEGALISTIK DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS. Jurnal Hukum Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Volume 3, 221. https://jdih.cianjurkab.go.id/jdih/storage/app/public/dokumen/informasi/PENEGAKAN_HUKUM_LEGALISTIK_DALAM_PERSFEKTIF_SOSIOLOGIS.pdf