Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kredit Pemerintah, Apakah Dapat Membantu Menghadapi Badai Ekonomi 2023?
18 Desember 2022 15:12 WIB
Tulisan dari Micky Ardyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut Menkeu RI Ibu Sri Mulyani pada tahun 2023 Dunia akan menghadapi Guncangan Besar Ekonomi melihat trend pertumbuhan Ekonomi negara terbesar dunia (Amerika, Eropa, dan Tiongkok), akan tetapi untuk Indonesia masih diproyeksikan aman oleh berbagai Lembaga dunia. Meskipun diproyeksikan aman mengingat memanasnya situasi geopolitik dunia (perang Ukraina maupun konflik di Taiwan) yang bisa saja secara tiba-tiba bereskalasi menjadi perang dunia ke 3, Indonesia tidak boleh lengah dan terus berupaya memitigasi segala kemungkinan.
Henry Kissinger, mengatakan “Siapapun yang dapat mengendalikan makanan akan mengontrol rakyatnya, siapapun yang dapat mengendalikan energi akan mengontrol seluruh benua”. Indonesia merupakan negara agraris produsen makanan sehingga kita tidak akan kekurangan makanan, namun untuk energi saat ini kita masih bergantung pada impor dari negara lain sehingga kita masih perlu waspada akan badai ekonomi yang diprediksi akan datang pada 2023 tersebut.
ADVERTISEMENT
Badai Ekonomi 2023
Ketika suatu negara mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Bruto) dua triwulan berturut-turut maka negara tersebut akan masuk kategori resesi satu negara, jika disebut nya badai ekonomi global artinya adalah rata-rata seluruh negara di dunia. Pada saat itu akan terjadi inflasi dan tingkat pengangguran yang tinggi. Akan banyak perusahaan baik skala besar maupun skala kecil (UMKM) akan gulung tikar akibat menurunya penghasilan, kenaikan suku bunga hutang yang mereka harus bayar, dan juga naiknya harga bahan baku, transportasi dan lainnya.
Ketika satu perusahaan tutup maka supply produk pasti akan menurun yang mengakibatkan harga barang naik, dan jika barang tersebut adalah bahan baku bagi perusahaan lain maka perusahaan lain tersebut akan ikut tutup (efek domino). Selain itu suatu perusahaan tentunya dibangun tidak dalam waktu singkat, namun melalui usaha bertahun-tahun. Jika tiba-tiba tutup akan sulit membangun perusahaan baru yang sama besar nya (kerusakan ekonomi jangka panjang nya).
ADVERTISEMENT
Kredit Pemerintah
Untuk mencegah tutupnya usaha penyedia atau supply produk tersebut diperlukan modal tambahan untuk dapat bertahan menghadapi badai ekonomi global tersebut (membayar biaya operasional baik gaji karyawan, listrik, pembelian bahan baku dan lainnya). Namun dengan adanya resiko yang sangat tinggi di masa resesi tentunya tidak banyak perusahaan pembiayaan yang berani meminjamkan modal (suku bunga naik biasanya, akan lebih aman dan menguntungkan mendepositokan uang mereka). Pada kondisi tersebut tentunya pemerintah perlu hadir dalam memberikan bantuan kredit tersebut. Pemerintah tidak berorientasi pada profit, namun pada kestabilan ekonomi suatu negara.
Terdapat beberapa bantuan kredit untuk pengusaha baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah, namun pada kesempatan kali ini penulis ingin memperkenalkan dua produk kredit pemerintah yang telah ada, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (Kredit UMi).
ADVERTISEMENT
Untuk KUR merupakan subsidi bunga bagi UMKM, pemerintah bekerja sama dengan pihak bank untuk memberikan subsidi bunga sekitar 7%, misal seorang pengusaha UMKM meminjam modal Rp. 100 juta dan dari pihak bank wajib mengangsur bunga sebesar 15%/ tahun (sekitar Rp. 15 juta), maka dengan disubsidi 7% pengusaha UMKM tersebut hanya membayar 8% nya saja Rp. 8 juta karena sisanya Rp. 7 juta di subsidi pemerintah.
Untuk Kredit UMi merupakan subsidi bunga bagi masyarakat yang tidak dapat akses ke bank (dinilai berisiko tinggi oleh bank seperti jaminan aset yang kurang dan lainnya), disebut ultra mikro karena dianggap lebih mikro atau lebih kecil lagi dari UMKM. Skema kredit ini adalah pemerintah bekerja sama dengan pihak LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), seperti Pegadaian, PNM, dan juga Koperasi. Pemerintah memberikan modal kepada LKBB tersebut untuk mereka salurkan ke masyarakat non bankable tersebut. Plafon kredit ini namun tidak besar (maksimal Rp. 20 juta per orang), sesuai dengan Namanya Kredit Ultra Mikro.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan adanya kedua produk kredit dari pemerintah tersebut akan dapat membuat para penyedia produk di negeri tercinta kita ini dapat bertahan menghadapi badai ekonomi di tahun 2023 nanti. Agar kita sebagai masyarakat masih dapat mengakses segala produk kebutuhan kita di pasar dengan harga yang tidak terlalu naik tinggi sehingga kita masih dapat memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari.