Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Korelasi Antara Pandangan Islam dan Kesehatan Dalam Mencukur Bulu Kemaluan
12 Maret 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Muhammad Ilhamsyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu kebersihan yang perlu diperhatikan adalah kebersihan jasmani, khususnya kebersihan fisik diri kita sendiri. Karena, bagaimana kita ingin sehat jika kita saja tidak mempedulikan kebersihan terhadap diri kita sendiri. Salah satu cara menjaga kebersihan terhadap diri kita sendiri adalah mencukur bulu kemaluan. Mungkin ini terdengar seperti hal yang tabu, akan tetapi hal semacam ini juga penting untuk kita pelajari. Bahkan dalam ajaran Islam mencukur bulu kemaluan sangat dianjurkan dan menjadi sunah fitrah umat Islam.
ADVERTISEMENT
Hukum mencukur bulu kemaluan menurut Islam
Islam adalah agama yang mengajarkan kebersihan. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersihan baik itu kebersihan jasmani maupun kebersihan rohani. Kebersihan tentunya tidak lepas dari hubungan sebab akibat dengan kesehatan, apabila hidup kita bersih maka kita juga akan menjadi sehat dan meminimalisir penyakit pada tubuh kita. Banyak ajaran Islam yang berpengaruh terhadap ilmu-ilmu lain terutama dalam ilmu kesehatan. Anjuran untuk bersuci dalam Islam tentunya tak lepas dari kebersihan dan keterikatannya terhadap ilmu kesehatan. Bahkan dalam Islam anjuran untuk mencukur bulu kemaluan disunahkan dalam beberapa hadits.
Salah satu dalil yang menganjurkan untuk mencukur bulu kemaluan adalah dari hadits nabi muhammad SAW yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ADVERTISEMENT
الفطرة خمس: الختان، والاستحداد، وقص الشارب، وتقليم الأظفار، ونتف الآباط
“Fitrah ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257).
selain itu anjuran untuk encukur bulu kemaluan ada dalam Shahih Muslim kitab thaharah bab macam-macam fitrah nomor 377 yang berbunyi :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ سُفْيَانَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
"Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Amru an-Naqid serta Zuhair bin Harb semuanya dari Sufyan, Abu Bakar berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah dari az-Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis."(HR. Muslim No. 377).
ADVERTISEMENT
Dari kedua hadits tersebut dapat kita lihat bahwa mencukur bulu kemaluan merupakan salah satu dari sunah fitrah manusia. Oleh karena itu sebagai muslim yang baik seharusnya kita bisa mengikuti apa yang disampaikan nabi tersebut, karena pastinya bukan tanpa alasan nabi menganjurkan umatnya untuk bersikap demikian.
Batasan waktu untuk mencukur bulu kemaluan
Selain hadits yang telah disebutkan membahas tentang anjuran untuk memotong bulu kemaluan, terdapat pula waktu yang menjadi batasan dalam mencukur bulu kemaluan secara rutin dan teratur.
Adapaun rentangan waktu ataupun batasan waktu untuk mencukur bulu kemaluan sendiri dijelaskan dalam riwayat yang lain yang berbunyi:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ كِلَاهُمَا عَنْ جَعْفَرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
ADVERTISEMENT
قَالَ أَنَسٌ وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Sa'id keduanya dari Ja'far, Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ja'far bin Sulaiman dari Abu Imran al-Jauni dari Anas bin Malik dia berkata, Anas berkata, "Waktu yang diberikan kepada kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam (sehingga tidak panjang).”(HR. Muslim No. 379).
Dalam hadits tersebut dijelaskan batasan untuk memanjangkan bulu kemaluan adalah selama 40 hari. Jika melewati batasan waktu tersebut, bukan tidak mungkin akan menimbulkan rasa tidak nyaman pada diri kita sendiri.oleh karena itu agar diri kita terhindar dari rasa tidak nyaman tersebut hendaknya kita memotong bulu kemaluan secara rutin sesuai dengan anjuran nabi SAW.
ADVERTISEMENT
Dari beberapa dalil yang membahas tentang anjuran mencukur bulu kemaluan, kita dapat melihat bahwa hal tersebut sangat dianjurkan bagi umat muslim. Bahkan, bulu kemaluan memiliki batasan waktu dalam pertumbuhannya yaitu tidak boleh dibiarkan lebih dari 40 hari. Hal tersebut menandakan bahwa Islam sangat perhatian terhadap kebersihan serta kesehatan umatnya.
Pandangan medis tentang mencukur bulu kemaluan
Dalam pandangan kesehatan, mencukur kemaluan memiliki peran yang penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Dengan mencukur bulu kemaluan kita menjaga kebersihan di sekitar alat vital dan tentu saja hal tersebut secara tidak langsung menjaga kebersihan organ reproduksi dari ancaman bakteri dan penyakit. Mencukur bulu kemaluan secara rutin dengan gunting pribadi dan secara steril dapat mencegah daerah kemaluan agar tidak terlalu lembab. hal tersebut dapat mencegah pertumbuhan bakteri maupun jamur yang terdapat pada bulu kemaluan.
ADVERTISEMENT
Selain bagi laki-laki, mencukur bulu kemaluan bagi seorang wanita merupakan hal yang cukup penting, karena bulu kemaluan yang tidak dicukur bisa menimbulkan berbagai penyakit, selain itu bulu merupakan tempat yang paling nyaman untuk bakteri berkembang biak. Manfaat mencukur bulu kemaluan bagi kaum wanita yaitu organ intim wanita tetap bersih, mengurangi resiko berbagai macam penyakit yang membahayakan kesehatan kewanitaan termasuk keputihan. Bulu kemaluan yang tidak dicukur bisa membuat keringat tertahan, kelembaban meningkat, dan akhirnya menyebabkan infeksi ragi bahkan terjadi keputihan.