Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Genderisasi di Afghanistan pada Rezim Taliban
30 November 2024 18:51 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Nurbasyarullah Qalbu Ridha Walmarzami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketimpangan Gender di Afghanistan
ADVERTISEMENT
Kekuasaan Taliban di Afghanistan sejak 2021 membawa kemunduran drastis dalam isu kesetaraan gender. Setelah sempat menikmati kebebasan dan partisipasi politik yang meningkat selama dua dekade terakhir, perempuan Afghanistan kini kembali menghadapi diskriminasi sistemik yang dilembagakan oleh kebijakan-kebijakan Taliban. Larangan pendidikan, pembatasan mobilitas, dan pengucilan dari ranah publik menandai regresi yang tajam dalam hak-hak dasar mereka. Disini kita melihat bagaimana dari perspektif hak asasi manusia, langkah-langkah Taliban ini mencerminkan pelanggaran berat terhadap nilai universal kebebasan dan martabat manusia. Perempuan di Afghanistan kini tidak hanya kehilangan hak untuk memilih jalan hidupnya, tetapi harus berada dalam ketakutan akan hukuman jika melanggar aturan ketat mengenai busana atau pergerakan yang dilakukan Perempuan di afghanistan. Kebijakan ini, meskipun diklaim berlandaskan nilai-nilai keagamaan, lebih sering digunakan untuk mempertahankan hegemoni patriarki yang menindas.
ADVERTISEMENT
Pada perspektif lain pembatasan ini juga menimbulkan implikasi serius terhadap keamanan manusia. Dengan melarang perempuan mendapatkan pendidikan atau pekerjaan, Taliban tidak hanya merusak potensi individu pada orang-orang tetapi juga berdampak pada penghambatan Pembangunan sosial dan ekonomi di Afghanistan secara internal. Kebijakan ini menempatkan perempuan sebagai kelompok rentan yang terpinggirkan, menghilangkan akses mereka terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keadilan. Namun, perlawanan terhadap genderisasi ini terus muncul, baik di dalam maupun luar negeri. Perempuan Afghanistan berani menyuarakan hak-hak mereka melalui aksi protes, meskipun menghadapi risiko kekerasan. Di tingkat internasional, organisasi hak asasi manusia menyerukan tekanan diplomatik agar Taliban mengubah kebijakan represifnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender di Afghanistan adalah bagian dari konflik lebih besar antara nilai-nilai universal hak asasi manusia dan kebijakan otoritarianisme berbasis ideologi. Komunitas internasional perlu memperkuat dukungannya terhadap perempuan Afghanistan, memastikan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak-hak dasar tidak sia-sia. genderisasi yang terjadi di Afghanistan di bawah rezim Taliban merupakan bukti nyata betapa diskriminasi yang dilembagakan dapat merusak kemajuan sosial. Dalam situasi ini, peran komunitas internasional menjadi krusial untuk mendukung upaya perempuan Afghanistan melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak mereka.
ADVERTISEMENT
Taliban juga memberlakukan larangan pekerjaan bagi perempuan di sektor LSM dan pendidikan, yang berakibat pada pengucilan ekonomi dan sosial mereka. Ini menunjukkan strategi rezim untuk memperkuat dominasi dengan menempatkan perempuan sebagai kelompok subordinat yang terikat pada kontrol penuh laki-laki. Lebih jauh, kebijakan seperti pelarangan pendidikan untuk anak perempuan semakin menciptakan generasi yang kurang terdidik dan memperburuk ketimpangan gender. Genderisasi ini tidak hanya merugikan perempuan Afghanistan tetapi juga menghalangi perkembangan sosial dan ekonomi negara tersebut. Oleh karena itu, perlu perhatian lebih lanjut dari komunitas internasional dan langkah strategis untuk mendukung hak-hak perempuan di Afghanistan, yang terus-menerus terabaikan dalam sistem Taliban yang represif.
Kekerasan berbasis gender juga meningkat di bawah pemerintahan Taliban. Perempuan yang melanggar norma-norma ketat menghadapi hukuman berat, mulai dari penangkapan hingga penyiksaan. Atmosfer ketakutan ini menjadikan perempuan sebagai sasaran utama dalam penegakan hukum yang sewenang-wenang. Banyak perempuan yang enggan untuk melapor atau mencari bantuan karena takut akan konsekuensi yang lebih parah. Masyarakat internasional telah mengecam tindakan Taliban dengan berbagai cara, tetapi respons tersebut sering kali dianggap tidak memadai. Sanksi dan diplomasi tidak selalu efektif dalam mendorong perubahan. Organisasi hak asasi manusia menyerukan tindakan yang lebih tegas untuk melindungi perempuan Afghanistan. Banyak negara juga diminta untuk menuntut pertanggungjawaban Taliban atas pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Di tengah situasi yang suram ini, muncul harapan dari dalam komunitas perempuan dan aktivis. Banyak organisasi non-pemerintah berjuang untuk memberikan pendidikan alternatif dan dukungan bagi perempuan. Mereka berusaha untuk menciptakan ruang aman di mana perempuan dapat mengakses pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup dan berjuang untuk hak-hak mereka. Genderisasi di Afghanistan di bawah rezim Taliban menunjukkan realitas pahit bagi perempuan. Kembali ke norma-norma patriarki dan kebijakan diskriminatif mengancam hak asasi perempuan dan stabilitas sosial serta ekonomi negara. Upaya untuk mengembalikan hak-hak perempuan harus terus didorong, baik dari dalam maupun luar negeri. Dari hal ini, masa depan yang lebih inklusif dan setara dapat terwujud, di mana perempuan Afghanistan dapat hidup dengan martabat dan hak yang dijunjung tinggi dengan memiliki akses yang lebih bebas terhadap kehidupannya.
ADVERTISEMENT
REFERENSI
Faktor, I., Regresi, T., Di, K., Pasca, A., Taliban, K., Tursina, I., Zulian, I., & Artikel, I. (2023). Implementation Factors of Gender Equality Regression in Post-Thaliban Victory Afghanistan. Journal of Global Perspective), 1(2), 1–11.
Irsya, I. T. P., & Zulian, I. (2023). Implementation Factors Of Gender Equality Regression In Post-Thaliban Victory Afghanistan: Afghanistan-Taliban. Journal of Global Perspective, 1(2), 01-11.
Molle, N. R., Hanafi, I. H., & Tuhulele, P. (2023). Pembatasan Terhadap Hak-Hak Perempuan Oleh Taliban Perspektif Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 3(3), 223. https://doi.org/10.47268/tatohi.v3i3.1588
Rieftiani, R. A. (2024). Kekerasan Terhadap Perempuan Afghanistan Pada Rezim Taliban Tahun 2021-2023 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
ADVERTISEMENT
Tsabitah Rizqi Ekanoviarini, & Aji Wibowo. (2022). PELANGGARAN HAK PEREMPUAN DI AFGHANISTAN SELAMA KEKUASAAN REZIM TALIBAN BERDASARKAN KONVENSI CEDAW. Reformasi Hukum Trisakti, 4(4), 715–728.