Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sekumpulan orang Bodoh! yang mendukung Pelecehan Seksual
29 September 2024 9:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari M Fahmi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia darurat pelecehan seksual, ini merupakan gambaran Indonesia untuk saat ini bagaimana tidak? kasus-kasus ini sudah beredar dimana-mana, entah itu dalam lingkup sekolah, universitas, pondok pesantren, tempat umum, bahkan keluarga, dll. Pelaku tidak kehabisan pikir banyak sekali motif-motif yang di gunakan agar hal tersebut bisa ia lakukan.
ADVERTISEMENT
Beberapa tahun lalu beredar kasus pelecahan seksual yang terjadi di pondok pesantren dan jumlah korban nya mencapai 13 santriwati hingga melahirkan 9 bayi kasus ini sendiri terjadi sejak tahun 2016 dan terungkap di tahun 2021, alhasil pelaku mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak mendapat keadilan akibat kasus yang menimpa mereka, bagaimana dengan mereka yang hanya bungkam, bagaimana dengan mereka yang menyimpan trauma mendalam dan tidak memiliki seseorang untuk bercerita?.
Tulisan ini merupakan opini dan keresahan-keresahan penulis yang di ungkapkan lewat tulisan, saat ini Indonesia ramai terjadi kasus pelecehan seksual dan hal tersebut terjadi dimana-mana Indonesia negara hukum seperti yang kita ketahui jika seseorang melakukan pidana hukum maka orang tersebut harus di hukum sesuai dengan aturan hukum yang ada.
ADVERTISEMENT
Namun, bagaimana jika ada seseorang yang melakukan tindak kejahatan apalagi kasus tersebut merupakan kasus pelecehan seksual tapi tidak di tindak lanjuti atau si pelaku tertangkap tapi dibebaskan. bahkan masih diberi ruang oleh orang-orang sekitar nya. Saya menyebut mereka sekumpulan orang bodoh, mengapa begitu? karena mereka tidak berpikir bahwa yang melahirkan mereka merupakan seorang perempuan, yang membesarkan mereka juga seorang perempuan. Apakah esensi dari pancasila sudah diterapkan?. Apakah Indonesia benar-benar negara demokrasi?.
Kenapa orang-orang tersebut menyebut ini merupakan hal biasa, lucu sekali jika di lihat si pelaku di bebaskan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, lucu jika seorang pelaku pelecehan seksual masih diberi ruang oleh orang-orang sekitar nya. Mereka sama sekali tidak memiliki otak, ataupun pikiran. Orang-orang itu tidak memikirkan rasa trauma dari si korban ataupun rasa takut yang di alami si korban. Seketika teringat lagu fiersa bersari yang lirik nya berbunyi "Katanya sekolah tapi otak nya mana? tolong di ubah pola pikirnya".
ADVERTISEMENT
Korban yang pernah mengalami Pelecehan Seksual tentunya sangat trauma mereka merasa sudah tidak memiliki tujuan hidup, mereka meyakini bahwa mati adalah jalan satu - satunya secara tidak sadar hal ini sangat mempengaruhi mental mereka. Salah satu penanganan nya adalah dengan bercerita kepada seorang yang dekat dengan korban.
Lalu bagaimana pelaku dan sekumpulan orang-orang bodoh tersebut, ya mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi pada korban, di dalam otak mereka hanya berisi kan kemaluan wanita atau pun buah dada. Mungkin sekumpulan orang bodoh tersebut akan sadar jika mereka mengalami apa yang di alami si korban. Karena tuhan juga maha adil.
Tapi tak banyak yang mengatakan bahwa korban pelecehan seksual melakukan hal tersebut karena sama-sama mau, apakah hal ini bisa di katakan korban pelecehan atau sebaliknya?, namun intinya Korban Pelecehan Seksual adalah seseorang yang di lecehkan karena paksaan bukan karena kedua belah pihak sama sama mau. Lain cerita jika kedua belah pihak sama-sama ingin melakukan tersebut hal itu tidak termasuk kasus.
ADVERTISEMENT
Ini hanya lah Opini pribadi, untuk kedepan nya semoga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan semoga sistem hukum di Indonesia semakin di perkuat mengenai yang mengancam perlindungan Anak dan Perempuan. Jika kasus ini terjadi lagi apakah hukuman mati bisa membuat orang-orang yang melakukan hal tersebut berhenti? tergantung sistem hukum Indonesia apa bisa dirubah atau tidak.