Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Komitmen Jamkrindo Bangkitkan Umkm di Tengah Wabah
1 Juli 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 8 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:52 WIB
Tulisan dari Muhammad Muchlas Rowi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
HARI ini, 1 Juli 2021, PT Jamkrindo genap berusia 51 tahun. Ulang tahun emas kedua yang kita rayakan di tengah pandemi yang kembali mengganas.
ADVERTISEMENT
Di balik usianya yang panjang, Jamkrindo menyimpan segudang sejarah, pengalaman, dan mencatatkan sejumlah prestasi. Terkhusus dalam menopang perekonomian nasional.
Ada banyak gejolak dan perubahan yang telah dihadapi. Perjalanan yang mestinya bisa jadi modal untuk menghadapi situasi terburuk akibat pandemi. Saat 56,8% UMKM kita berada dalam kondisi terburuknya, dan hanya 14,1% UMKM yang bisa dibilang baik-baik saja.
Di tengah pandemi yang makin ganas, PT Jamkrindo saat ini tengah fokus mendukung dan membantu UMKM untuk bertahan dan bangkit melalui penjaminan. Kuncinya, seperti tema ultang tahun yang diambil, yaitu ‘UMKM Bangkit dengan Semangat Kolaborasi.
Ya, tema ini memiliki makna bahwa Jamkrindo akan senantiasa hadir untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM dan menjalankan usahanya di tengah situasi covid-19.
ADVERTISEMENT
Dengan upaya seperti itu, maka perusahaan penjaminan plat merah satu-satunya ini dapat tetap 'Berkontribusi Bagi Negeri'. Tentu saja ini bukan bunga-bunga atau lip service semata, namun merepresentasikan konsep pertumbuhan cemerlang yang didasari semangat produktif dan proaktif dalam pencapaian tujuan melalui kegiatan yang bernilai tambah, efektif, efisien, berorientasi pelanggan.
Di tahun 2020, Jamkrindo mencatatkan kinerja nan apik, dimana volume penjaminan untuk RKU awal, pencapaiannya sebesar Rp143,6 trliun atau 70% dari target RKU sebesar RP206,4 triliun.
Untuk volume penjaminan KUR, Jamkrindo mencatat ada sebanyak Rp90 triliun sepanjang tahun 2020 atau 63% dari portofolio. Sedangkan penjaminan non KUR sebanyak Rp45,29 triliun. Cukup impresif di tengah wabah.
Seperti ombak, yang berawal dari riak-riak kecil. Lalu setelah mendapat energi dari hembusan angin (fetch), Jamkrindo kini menghadapi gelombang yang kian besar dan dan membentuk ombak atau gelombang pecah (breaking wave). Ya, ombak itu adalah wabah yang saat ini kian dekat dengan kita.
ADVERTISEMENT
Tugas Berat Memulihkan Ekonomi
Sekilas pintas, catatan impresif PT Jamkrindo di atas tak jadi soal kita maknai sebagai kado kecil untuk melengkapi kebahagiaan di ulang tahun emas keduanya. Namun perlu diingat, jika saat ini kita akan menghadapi gelombang super gegara pandemi.
Apalagi saat ini PT Jamkrindo mendapat tugas yang cukup berat, yaitu memberi dukungan dan melaksanakan penjaminan dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Kenapa berat, karena kondisi saat ini betul-betul tak bisa diprediksi oleh siapa pun. Kapan krisis akan berakhir, dan resep apa yang bisa diterapkan, itu sama sekali belum ada pihak yang berani mendongakan kepala, lalu dengan enteng menyatakan sanggup mengatasinya. Semua tertunduk lesu.
ADVERTISEMENT
Buktinya, di tahun 2020. Pandemi Covid-19 sempat mengganas, lalu perlahan bisa kita hadapi dan turunkan kurva penyebaran Covid-19. Lalu belum genap kita merapihkan puing-puing yang hancur akibat pandemi, gelombang selanjutnya pun kini harus kita hadapi kembali.
Kita kembali menghadapi situasi yang sulit. Mencatatkan kasus harian yang lebih tinggi, bahkan dibandingkan puncak pandemi tahun lalu.
Karena itulah program ini lebih tepatnya kita sebut ikhtiar progresif, untuk lepas dari krisis akibat pandemi Covid-19. Dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat pasal 19 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dalam rangka melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Lebih lanjut, Ketentuan Penjaminan Pemerintah dituangkan dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kesinambungan fiskal.
Pokok-pokok materi yang diatur dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 adalah dukungan fasilitas pembayaran imbal jasa penjaminan (IJP) yang dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha UMKM serta proses dan tata cara permohonan penjaminan.
Kemudian pengajuan dan pembayaran klaim penjaminan, kriteria penerima jaminan dan terjamin, penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah, serta dukungan pemerintah dalam rangka penugasan PT Jamkrindo dan/atau PT Askrindo.
Selanjutnya juga diatur mengenai ketentuan pembayaran IJP, penganggaran dalam pelaksanaan Penjaminan Pemerintah, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi atas penugasan kepada PT Jamkrindo dan/atau PT Askrindo.
ADVERTISEMENT
Program PEN merupakan respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khusuanya sektor informal atau UMKM. Program ini lebih lanjut bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Sebisa mungkin, Program PEN ini diarahkan untuk memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Di tahun 2020, PT Jamkrindo dan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp14,4 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja (KMK). Menurut Direktur Utama Jamkrindo, Putrama Wahju Setyawan, realisasi tersebut terdiri dari Rp9,9 triliun oleh Jakmkrindo dan Rp4,5 triliun oleh Jamsyar.
Dengan realisasi tersebut, ada sekira 936.731 pelaku usaha UMKM yang memperoleh penyaluran kredit mikro kecil dari bank. Mereka tidak saja dilindungi, tapi juga buat mampu bertahan, bangkit, dan bahkan naik kelas.
Permudah Akses Digital
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 memang memberi dampak luar biasa, mengubah tatanan ekonomi dunia yang ditandai dengan berubahnya peta perdagangan dunia. Banyak bidang usaha menjadi mandeg. Kinerja perdagangan global juga terganggau akibat lambatnya perbaikan kinerja manufaktur.
Ditambah lagi jalur distribusi logistik yang juga terganggu, dampak negatif mau tak mau akan menerpa ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Ini mengubah pola konsumsi, distribusi, dan ekosistem bisnis UMKM.
Saat ini, kondisi perekonomian secara berturut-turut mengalami kontraksi yang cukup dalam. Secara berturut-turut, pertumbuhan ekonomi Kuartal 1-2020sebesar 2,07% (year on year/yoy), kemudian kuartal II-2020 di saat PSBB dilakukan pertumbuhan ekonomi kembali terkontraksi atau -3,49% (yoy) dan pada Kuartal IV-2020 pertumbuhan ekonomi RI -2,19% (yoy). Sehingga keseluruhan tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau -2,07%.
ADVERTISEMENT
Tak bisa dibayangkan, jika pandemi terus naik dan pembatasan dilakukan kembali di beberapa wilayah, bukan cuma kembali terpukul tapi bisa betul-betul hancur berkeping-keping jika tak melakukan ikhtiar progresif.
Di sisi lain, ada beberapa sektor yang tetiba melejit di tengah pandemi. Seperti sektor obat-obatan, pengusaha APD, masker, dan hand sanitizer, termasuk penjual sayur dan buah-buahan. Mereka seperti mendapat berkah di tengah wabah.
Dari fakta dan data tersebut, PT Jamkrindo tentu saja bisa melihat, sektor-sektor mana saja yang mesti mendapat sokongan agar makin banyak UMKM yang pulih dan naik kelas. Mendorong mereka untuk beradaptasi dengan ekosistem digital. Caranya dengan melakukan perbaikan tata kelola UMKM, terutama keuangan. Karena walaubagaimanapun, Integritas sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar. Pondasinya bisa ditegakkan melalui penerapan GCG.
ADVERTISEMENT
Semua alasan dan predikat terbaik yang kita raih saat ini tentu tak akan tercipta tanpa adanya integritas market. Sementara kita juga tahu, jika integritas market basisnya adalah good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Tentu saja, ini menjadi sangat penting bagi pondasi perekonomian nasional sektor UMKM.
Meraih kepercayaan investor maupun menciptakan good corporate governance sesungguhnya bisa lebih mudah. Karena pada hakikatnya sifat manusia itu dapat dipercaya. Itulah kenapa, salah satu teori terkait GCG (stewardship theory) dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia bahwa manusia pada hakikatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggungjawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain.
Cara lain yang dapat kita lakukan agar UMKM punya integritas market adalah dengan mempermudah akses penjaminan secara digital. Bagaimana caranya?
ADVERTISEMENT
PT Jamkrindo telah melakukan inovasi digital, demi ikut mempercepat UMKM yang masih memiliki masalah dalam penyediaan agunan atau belum bankable untuk mampu mendapatkan akses permodalan. Di antaranya, aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS) dan laman web UMKM Layak, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui umkmlayak.co.id.
Lewat digitalisasi, para UMKM bisa mengisi data, mendaftarkan diri. Dengan cara seperti ini, PT Jamkrindo bahkan bisa melakukan semacam pemeringkatan sebagai sumber data, dan nanti UMKM ini bisa dibantu mengakses sumber pembiayaan bank maupun perbankan maupun non-bank, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelaku usaha.
UMKM hanya perlu menyampaikan kelengkapan dokumen legalitas usahanya secara administratif, seperti izin usaha, laporan keuangan, NPWP, dan akta pendirian. Adapun, UMKM yang memenuhi persyaratan ketika mengajukan pembiayaan di 21 bank konvensional dan 9 bank syariah yang telah bekerja sama dengan Jamkrindo dan anak usaha Jamkrindo Syariah, maka penjaminan dari Jamkrindo akan digelar secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Ini akan sangat luar biasa. digitalisasi akan membantu kita melakukan pengelolaan perusahaan dengan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat. Sehingga harapan untuk tumbuh berkelanjutan dapat terjaga. Selain tata kelola yang baik, diperlukan juga manajemen risiko yang kuat, budaya kerja, juga IT yang handal, serta kapabilitas SDM yang mumpuni menjadi prasyarat mutlak menjadi fondasi Jamkrindo untuk dapat tumbuh berkelanjutan.
Jika merujuk PP 35 tahun 2018, maka sebetulnya sudah jelas jika PT Jamkrindo telah diperluas spectrum usahanya ke arah usaha yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan dunia industri terkini. Usaha-usaha rintisan (startup business) yang memenuhi kriteria UMKM dan bergerak di bidang financial technology (FinTech), ritel, teknologi, jasa, dan bidang lainnya bisa mendapatkan penjaminan pembiyaan dari Jamkrindo.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, maka apa yang telah dan sedang dilakukan Jamkrindo saat ini sudah on the track. Ini kian menguatkan komitmennya untuk membantu UMKM dan perekonomian Indonesia untuk bangkit di tengah wabah.
**
Muhammad Muchlas Rowi
Komisaris independen PT Jamkrindo