Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Gelombang Ketiga dan Kesiapan Fasyankes
15 Januari 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Jasrif Teguh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peningkatan kasus positif Omicron di Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gelombang ketiga. Fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) harus dipersiapkan sejak sekarang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memprediksi puncak kasus Covid-19 bisa mencapai 40 ribu sampai 60 ribu kasus dalam sehari akan terjadi pada pertengahan Februari 2022.
Kondisi yang sama juga terjadi di berbagai negara. India mengalami lonjakan kasus hampir 8 kali lipat di awal tahun. China bahkan bahkan kembali melakukan lockdown beberapa kota.
Begitupun di Amerika Serikat peningkatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit mencapai rekor tertinggi pada 12 Januari 2022 dan memaksa beberapa negara bagian melakukan langkah-langkah penanganan kedaruratan perawatan kesehatan.
Sementara di Indonesia, per 14 Januari 2022 jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 850 kasus baru. Di mana rata-rata dalam seminggu terakhir mencapai 650 kasus. Angka tersebut meningkat 3-4 kali dibandingkan rata-rata jumlah kasus di akhir 2021.
ADVERTISEMENT
Dari data yang ada memang masih didominasi oleh kasus penularan dari luar negeri. Meskipun kontribusi kasus transmisi lokal juga terus bertambah.
Menghadapi kondisi tersebut, sejumlah strategi dan langkah antisipatif harus lebih konsisten diterapkan oleh para pemangku kepentingan.
Pertama, melakukan skrining pada akses masuk di bandara bagi pelaku perjalanan luar negeri dan menerapkan aturan karantina yang ketat seperti arahan Presiden. Lokasi karantina terpusat harus lebih dipersiapkan termasuk tenaga kesehatannya.
Kadua, mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi yang merata di seluruh daerah agar tercapai kekebalan komunal. Termasuk dalam hal ini pemberian vaksin pada anak-anak dan vaksin booster.
Ketiga, konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan 3T dapat mencegah dan mengendalikan varian Omicron yang memang telah diketahui memiliki karakteristik laju penyebaran yang cepat.
ADVERTISEMENT
Harus lebih siap
Presiden Jokowi telah memberikan arahannya terkait dengan kondisi terkini varian Omicron di Indonesia. Indonesia dipandang telah lebih siap jika gelombang ketiga terjadi. Kewaspadaan dan kehati-hatian penting untuk dikedepankan, namun jangan sampai muncul kepanikan yang berlebihan.
Beberapa penelitian memang menyebutkan bahwa meskipun sudah mendapat vaksin dua dosis tetap dapat terinfeksi Omicron. Namun efek yang muncul tidak sampai parah atau cenderung ringan seperti keringat malam, pilek, sakit tenggorokan, batuk, kelelahan dan lain sebagainya.
Vaksinasi tampaknya menjadi faktor penentu pada penularan dan tingkat keparahan Omicron. Capaian vaksinasi Indonesia dianggap sebagai salah satu modal penting dalam menghadapi gelombang ketiga.
Tercatat sampai 14 Januari 2022 jumlah vaksinasi dosis pertama mencapai 83,91 persen; dosis kedua 57,2 persen dan vaksin ketiga telah disuntikkan sebanyak 1,3 juta.
ADVERTISEMENT
Dari data tersebut artinya masih terdapat penduduk yang belum mendapatkan suntikan baik vaksin pertama maupun vaksin kedua.
Berkaca dari peningkatan pasien rawat inap akibat Omicron di beberapa negara bagian Amerika Serikat disebabkan sekitar 60-75 persen oleh pasien-pasien yang belum mendapatkan vaksin.
Sementara rawat inap yang disebabkan oleh pasien yang telah divaksin dan mendapatkan booster hanya berkisar 5-8 persen.
Untuk itulah kewaspadaan harus betul-betul menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi kepanikan berlebihan.
Selain menggencarkan upaya antisipasi di atas, perlu juga kiranya pemerintah menyiapkan skenario pada puncak gelombang ketiga agar tidak terjadi fungsional kolaps sistem pelayanan kesehatan seperti pada gelombang kedua yang lalu.
Pertama, kesiapan rumah sakit rujukan baik milik pemerintah pusat maupun milik pemda. Termasuk pemetaan kemampuan fasyankes di masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini fasyankes tingkat pertama seperti puskesmas ataupun klinik dapat berperan dalam testing, tracing dan treatment. Sedangkan pada fasyankes tingkat kedua, ketersediaan fasilitas tempat tidur dan kepastian pasokan oksigen harus dapat dijamin mulai dari sekarang.
Kedua, kesiapan kapasitas dan kemampuan tenaga kesehatan sesuai dengan jumlah rumah sakit dan ruang perawatan. Dalam hal ini dokter, perawat, apoteker, bidan dan petugas laboratorium yang akan berada di lini terdepan dalam kondisi darurat Covid-19.
Selain itu, ketersediaan stok APD dan memastikan protokol pencegahan infeksi di fasyankes dijalankan. Termasuk memastikan semua tenaga kesehatan yang ada telah disuntikkan vaksin dosis ketiga.
Ketiga, kesiapan stok obat-obatan terkait Covid-19 dan sebarannya yang merata di fasyankes. Untuk Favipavir, Remdesivir dan Azithromicyn telah mampu diproduksi dalam negeri. Pemerintah dan Industri farmasi dalam negeri telah memastikan stoknya aman jika terjadi gelombang ketiga.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk Gammaraas dan Actemra saat ini masih mengandalkan impor dengan jumlah terbatas sehingga perlu dipastikan kembali ketersediaannya. Mengingat kedua obat ini sangat vital untuk pasien-pasien Covid-19 dengan gejala berat atau kondisi kritis.
Selain itu, Obat Molnupiravir yang telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) BPOM telah dipastikan kesiapannya oleh Kemenkes melalui perusahaan Amarox Pharma dengan stok sekitar 400 ribu.
Pada kondisi lonjakan kasus Covid-19 tinggi, tidak hanya kebutuhan obat-obatan jenis etikal yang dibutuhkan, tapi juga obat-obatan OTC banyak dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat.
Mengantisipasi panic buying, apotek sebagai fasyankes terdepan terkait obat-obatan perlu menyediakan suplemen terkait Covid-19 seperti vitamin C, Vitamin D, Zink dan obat penambah imun lainnya.
Segala upaya antisipasi dampak gelombang ketiga dan upaya mengingatkan mitigasi dampak risikonya tidaklah bermaksud menakut-nakuti ataupun menyepelekan upaya yang telah ada. Tapi lebih pada meningkatkan kesadaran semua pihak dan mendorong kesiapan fasyankes.
ADVERTISEMENT