Konten dari Pengguna

Sulitnya Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Musyaffa Rajadyaksa
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
18 Juli 2023 5:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Musyaffa Rajadyaksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
www.freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
www.freepik.com
ADVERTISEMENT
Ganja sering kali memiliki citra negatif di mata masyarakat Indonesia dan dunia. Namun, di balik citra negatif itu, terdapat nilai positif sebagai alternatif pengobatan medis yang kurang mendapat perhatian.
ADVERTISEMENT
Wacana legalisasi ganja medis di Indonesia menjadi kontroversial dan belum diizinkan karena kekhawatiran akan penyalahgunaan dan efek buruknya pada kesehatan. Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) berusaha memperjuangkan legalisasi ganja medis sambil melakukan penelitian terhadap manfaatnya.
Namun, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Narkotika terkait larangan penggunaan narkotika golongan I. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi ganja, tanaman ini masih diberantas di negara ini.
Beberapa kasus kontroversial terkait ganja medis juga muncul, seperti kasus Fidelis yang dipenjara karena memberikan pengobatan ganja kepada istrinya yang menderita penyakit langka.
Petugas laboratorium mengecek kualitas ganja medis di Pharmocann, salah satu perusahaan ganja medis Israel. Foto: Amir Cohen/REUTERS
Meskipun ganja memiliki manfaat medis yang terbukti, permasalahan legalisasi ganja medis di Indonesia melibatkan hambatan yang berbeda dengan negara lain.
ADVERTISEMENT
Penelitian ilmiah yang jelas dan waktu yang diperlukan untuk mengkaji isu ini diperlukan sebelum mengambil keputusan terkait ganja medis. Alasan pelarangan penggunaan ganja sebagai narkotika golongan I adalah tingkat ketergantungannya yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan.
Di sisi lain, penggunaan ganja medis telah terbukti memiliki manfaat kesehatan dan potensi ekonomi yang tinggi. Beberapa negara telah melegalkan penggunaan ganja sebagai pengobatan alternatif, seperti Thailand yang mengizinkan penggunaan ganja untuk mengatasi efek samping kemoterapi dan epilepsi.
Legalisasi ganja medis diperkirakan dapat memberikan pendapatan tambahan yang signifikan bagi negara tersebut. Sayangnya, Indonesia belum dapat memanfaatkan potensi ekonomi ganja karena status hukumnya. Padahal, penggunaan ganja dalam budaya Indonesia sudah ada sejak lama dan telah terbukti bermanfaat sebagai pengobatan medis.
Ilustrasi Ganja Medis. Foto: HQuality/Shutterstock
Dalam merevisi Undang-Undang Narkotika, beberapa ketentuan masih belum mempertimbangkan penggunaan ganja sebagai obat. Ketiadaan aturan yang mengatur penggunaan dan batasan penggunaan legal sebagai obat menyebabkan banyaknya penggunaan ganja sebagai obat yang dapat dihukum dengan pidana penjara dan denda yang besar.
ADVERTISEMENT
Urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat meliputi bidang kesehatan, industri, dan kemudahan pengobatan tradisional dan konvensional.
Namun, legalisasi ganja harus memperhatikan ketentuan dan batasan yang meminimalkan risiko kesehatan jangka panjang. Ganja untuk penggunaan rekreasi memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan berpotensi menimbulkan kecanduan.
Kesimpulannya, ganja memiliki nilai positif sebagai alternatif pengobatan medis. Namun, legalisasi ganja medis di Indonesia masih sulit karena berbagai hambatan seperti kekhawatiran akan penyalahgunaan dan efek buruknya pada kesehatan.
Meskipun ganja telah terbukti bermanfaat dalam pengobatan, legalisasi perlu melibatkan tinjauan yuridis yang ketat dan pendidikan yang memadai bagi tenaga medis. Penggunaan ganja sebagai obat harus diatur dengan ketat untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.