Konten dari Pengguna

Menjamurnya Aktivitas Belanja Online

Nabila Fara
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
29 Desember 2020 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nabila Fara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto : Liputan6.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto : Liputan6.com
ADVERTISEMENT
Manusia merupakan makhluk sosial yang pada dasarnya tidak mampu untuk hidup sendiri atau saling membutuhkan satu sama lain. Sebagai makhluk sosial manusia akan terus melakukan interaksi sosial sampai membentuk suatu lingkungan hidup, seperti kelompok masyarakat. Selo Soemardjan (Soekanto, 2003) menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Masyarakat dalam konteks “kekinian” dibagi menjadi tiga, yaitu masyarakat kapitalis, masyarakat konsumer (consumer society), dan masyarakat tontonan (society of the spectacle). Modernisasi saat ini banyak mengubah pola hidup masyarakat sehingga tercipta budaya baru dalam lingkungannya, yaitu budaya konsumtif. Kemunculan budaya-budaya baru di lingkungan masyarakat didorong oleh media dalam proses distribusinya.
ADVERTISEMENT
Budaya populer (pop culture) adalah budaya yang dinikmati oleh kebanyakan orang. Raymiond Williams mengatakan bahwa budaya populer merupakan cara hidup bagi sekelompok orang yang berlaku pada suatu periode tertentu. Pop culture sering dianggap sebagai sebuah kewajaran hasil dari perkembangan dan penggunaan teknologi yang melahirkan suatu media baru. Burton menyatakan eksistensi budaya populer didominasi oleh produksi dan konsumsi barang-barang material seperti domestik serta clothing (Chaniago & Kartini, 2011). Salah satu budaya populer yang saat ini masih tetap eksis di kehidupan kita adalah berbelanja secara online.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, kini memberikan dampak pada penggunaan internet di Indonesia. Menjamurnya aktivitas berbelanja secara online tidak pernah lepas kaitannya dengan eksistensi teknologi yang melahirkan media baru dan platform. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan hampir 197 juta atau 74% populasi di Indonesia sudah menggunakan internet pada tahun 2020. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 8,9% dibandingkan sebelumnya pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Analytic Data Advertising (ADA), aktivitas belanja online naik 400% sejak Maret 2020 akibat dari pandemi Covid-19. Bank Indonesia (BI) juga mencatat transaksi pembelian melalui e-commerce pada bulan Maret 2020 silam mencapai 98,3 juta transaksi. Angka itu mengalami peningkatan sebanyak 18,1% dibandingkan pada bulan Februari kemarin. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa masyarakat Indonesia tertarik dan berminat dalam melakukan belanja online dengan diiringi oleh pertumbuhan usaha e-commerce yang semakin tinggi. Pandangan McLuhan (2006) teknologi telah mengubah cara seseorang untuk berkomunikasi. Gagasan “Medium is The Message” yang dituliskan dalam bukunya berjudul Understanding Media pada tahun 1964 menjelaskan bahwa pola hidup masyarakat itu bergantung kepada perkembangan teknologi yang terjadi di wilayahnya. Kehadiran media kini sangat mengubah kebiasaan seseorang yang tadinya berbelanja secara manual menjadi belanja online melalui media baru.
ADVERTISEMENT
Belanja online (online shopping) adalah proses dimana konsumen secara langsung membeli barang, jasa, dan lain sebagainya dari seorang penjual secara interaktif dan real-time melalui media perantara yaitu internet (Mujiyana & Elissa, 2013). Belanja dengan menggunakan sistem online merupakan sebuah gaya hidup yang kini bermetamorfosis menjadi budaya populer di Indonesia. Saat ini seseorang yang ingin berbelanja tidak perlu lagi mendatangi sebuah toko. Mereka hanya perlu membuka smartphone dan aplikasi belanja online kemudian memilih kebutuhan yang sedang dicari. Gaya hidup digital berupa belanja melalui aplikasi online menjadi bagian dari aktivitas media dan teknologi sebagai perpanjangan tangan manusia (Hasan & Fakhrur, 2020). Tidak hanya memiliki kelebihan dalam konteks kemudahan mendapatkan suatu barang tetapi terdapat beberapa alasan masyarakat memilih untuk berbelanja secara online, yaitu hemat tenaga, mengurangi rasa lelah, tidak repot, mudah untuk membandingkan harga satu produk dengan produk lainnya, menghemat waktu, dan nyaman karena dapat dilakukan dimana saja (Iqbal Maulana, 2017).
ADVERTISEMENT
Dengan terjadinya globalisasi yang didorong oleh perkembangan media tentunya akan terjadi juga perubahan perilaku konsumen di masyarakat. Hal ini disebabkan karena adanya kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan suatu barang. Perilaku konsumen masyarakat saat ini mulai tidak sesuai dengan kebutuhannya dan semata-mata hanya dilakukan untuk kesenangan saja. Hal tersebut menyebabkan seseorang menjadi boros yang dikenal dengan istilah perilaku konsumtif atau konsumerisme.
Saat ini marak terjadinya pembelian suatu barang yang sedang “booming” melalui aplikasi belanja online. Misalnya, pembelian pernak pernik terkait dengan korean wave menjadi makanan sehari-hari bagi pelanggan di aplikasi belanja online. Dalam hal tersebut, masyarakat dengan mudah memenuhi keinginannya dengan mendapatkan barang-barang yang sedang tren karena adanya digitalisasi.
ADVERTISEMENT
Fenomena belanja online ini tidak pernah lepas dari campur tangan media untuk menyebar luaskan. Salah satu strategi seorang produsen dalam mempersuasif konsumennya yaitu dengan mengiklankan produk mereka. Iklan adalah pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada khalayak melalui media (Kasali, 2007). Media tersebut dapat berupa media cetak, audio, atau elektronik. Namun, saat ini media tidak sepenuhnya memiliki kekuatan untuk mempengaruhi khalayak. Khalayak saat ini bukan lagi seseorang yang bisa dikontrol oleh tayangan dalam media tetapi mereka lah yang menciptakan makna dari tayangan suatu iklan. Wilbur Schramm mengatakan dalam proses pemaknaan khalayak dipengaruhi oleh kerangka referensi seperti tingkat pengetahuan, pendidikan, latar belakang budaya, pengalaman, dan kepentingan orientasi. Suatu iklan yang berisi promo mengenai suatu barang belum tentu dapat mempengaruhi khalayak. Ketika pesan yang disampaikan dalam iklan tidak sesuai dengan kebutuhan, kualitas barang yang dicari, dan keinginan khalayak tentunya mereka akan berpikir berulang kali atau bahkan sama sekali tidak memberikan respon positif.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, karena beberapa masyarakat Indonesia sudah memasuki kategori masyarakat yang konsumtif maka mereka memberikan respon positif terhadap iklan promo suatu aplikasi belanja online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masyarakat Indonesia semakin konsumtif dan mulai meninggalkan kebiasaan menabung. Hal itu tercermin dengan meningkatnya Marginal Prosperity to Consume (MPC) selama 3 tahun terakhir. Dilansir dalam laporan Google Temasek, transaksi online market Indonesia masih tertinggi di ASEAN dengan jumlah penjualan senilai US $ 2,7 miliar setara dengan Rp. 37,8 triliun.