Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Maraknya Pelecehan Seksual Terhadap Wanita
21 November 2024 11:07 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nabila Naurah Faradila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual terhadap wanita merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang hingga kini masih menjadi isu besar di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Meskipun banyak upaya telah dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, namun pelecehan seksual terhadap wanita tetap terjadi secara luas. Fenomena ini bukan hanya menjadi masalah individu, tetapi juga masalah struktural yang melibatkan norma sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang sering kali memperburuk kondisi korban dan mendukung impunitas pelaku.
ADVERTISEMENT
Beberapa latar belakang utama yang berkontribusi terhadap masalah ini antara lain:
1. Norma Gender dan Ketidaksetaraan Sosial
Dalam banyak masyarakat, terdapat norma-norma tradisional yang mendiktekan peran gender, di mana perempuan sering diposisikan dalam posisi yang lebih rendah atau terpinggirkan dibandingkan laki-laki. Ketidaksetaraan ini menciptakan budaya di mana perempuan dianggap sebagai objek atau lebih mudah untuk dilecehkan, baik secara fisik, verbal, atau emosional.
2. Penyalahgunaan Kekuasaan
Pelecehan terhadap wanita sering kali terjadi karena ketidakseimbangan kekuasaan. Orang yang merasa memiliki kekuasaan (misalnya, atasan, rekan kerja, atau bahkan pasangan) sering kali menggunakan posisinya untuk menindas atau mengeksploitasi orang yang lebih lemah seperti perempuan.
3. Budaya Patriarki
Banyak masyarakat yang masih menganut sistem patriarki, di mana laki-laki memiliki dominasi dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik. Dalam sistem ini, perilaku merendahkan atau melecehkan perempuan dianggap lebih mudah diterima atau tidak dipandang sebagai masalah besar.
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual terhadap wanita merupakan masalah sosial yang terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kasus-kasus pelecehan seksual ini menandakan adanya ketimpangan dalam perlakuan terhadap perempuan, serta kekerasan berbasis gender yang berakar pada norma sosial, budaya, dan hukum yang ada. Penyebab terjadinya pelecahan seksual dikarenakan banyak masyarakat Indonesia sering kali memandang wanita sebagai objek seksual atau yang memiliki kewajiban untuk melayani kebutuhan seksual pria. Meskipun banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki peraturan hukum untuk melindungi perempuan, sering kali sistem hukum tersebut tidak efektif dalam menanggulangi kekerasan seksual. Hal ini dapat terjadi karena pelaporan yang tidak ditangani dengan serius, lemahnya bukti, serta stigma terhadap korban yang menyebabkan korban enggan melapor.
ADVERTISEMENT
Seseorang yang telah terkena pelecehan dapat memiliki dampak negatif seperti memiliki ketraumaan secara psikologis sehingga dapat mengalami depresi, kecemasan atau ketakutan, dan gangguan tidur.
Kita sebagai warga Indonesia yang baik harus meningkatkan kesadaran untuk mendorong masyarakat dan pemerintah untuk lebih sadar dan peduli tentang isu ini. Kita dapat membuat komunitas atau hastag untuk mendukung para wanita agar mereka menunjukkan keberanian untuk berbicara seperti membuat gerakan #MeToo. Selain itu, kita harus mendorong pentingnya pendidikan tentang kesetaraan gender dan hak-hak seksual dan pencegahan kekerasan seksual yang diajarkan di saat di sekolah, di kampus, maupun di tempat kerja.
Kesimpulan dari kasus Maraknya Pelecahan Seksual Terhadap Wanita adalah fenomena yang kompleks dan membutuhkan pendekatan multiaspek untuk mengatasinya. Penanggulangan masalah ini harus dimulai dari perubahan dalam pendidikan, peningkatan kesadaran, penegakan hukum yang lebih kuat. Langkah-langkah ini tidak hanya melindungi hak-hak perempuan tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bebas dari kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Dari kasus ini tentunya harus mempunyai solusi untuk menghindari pelecahan seksual dengan cara menegakkan hukum yang tegas seperti memberikan sanksi hukum. Selain itu kita harus melakukan edukasi dan penyeluruhan untuk semua warga seperti memberikan materi mengenai hak-hak perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap sesama dan menerapkan pancasila kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap tentang menekankan pentingnya keadilan, penghormatan terhadap hak dan kebebasan individu, serta perlakuan yang adil dan beradap terhadap semua orang tanpa diskriminasi. Dengan menerapkan solusi-solusi ini secara terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan dapat mengurangi prevalensi pelecehan seksual terhadap wanita dan memberikan ruang yang aman bagi mereka untuk berkembang tanpa rasa takut.
Opini saya diatas selaku prodi Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang adalah sebagai pemenuhan tugas Pendidikan Pancasila dengan dosen Pak Mawardi Nurullah.
ADVERTISEMENT