Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peran Influencer dalam Mensosialisasikan Kebijakan Penanganan COVID-19
7 Desember 2021 11:05 WIB
·
waktu baca 9 menitTulisan dari Nabilla Nurul Fathan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi global COVID-19 yang terjadi, mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di negaranya, tidak terkecuali pemerintah Indonesia, yang dalam upaya penanganan COVID-19 telah memberlakukan beberapa kebijakan, seperti contohnya kebijakan PSBB yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
PSBB berupaya untuk mengatur segala bentuk kegiatan masyarakat pada masa pandemi, seperti berdiam diri di rumah (stay at home); pembatasan fisik (physical distancing); pembatasan sosial (social distancing); memakai masker dan rajin mencuci tangan; bekerja dan bersekolah dari rumah (Work from Home/Pembelajaran Jarak Jauh); dan kebijakan New Normal. Pemerintah Indonesia juga telah melakukan pengadaan vaksin COVID-19 melalui penandatanganan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 pada 5 Oktober 2020 (Kementerian Kesehatan, 2020).
Beberapa kebijakan tersebut tentunya membutuhkan strategi komunikasi publik yang baik untuk mendorong kepatuhan dan partisipasi masyarakat. Untuk itu, pemerintah perlu merancang strategi komunikasi publik yang efektif dan efisien untuk masyarakat agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Salah satu inovasi komunikasi publik adalah dengan memanfaatkan media sosial.
ADVERTISEMENT
Perkembangan media sosial di Indonesia terjadi dengan amat sangat dinamis dan fleksibel, didukung dengan data laporan “Digital 2021: The Latest Insights Into The State of Digital” yang dikeluarkan oleh perusahaan media asal Inggris yaitu We Are Social, pada tanggal 11 Februari 2021 menunjukkan bahwa per Januari 2021 dari 274,9 juta populasi di Indonesia, sebanyak 170 juta merupakan pengguna aktif media sosial (61,8%).
Masifnya penggunaan media sosial ini menyebabkan munculnya fenomena influencer. Mereka yang disebut influencer, tidak hanya selebgram dan youtuber tetapi juga dari kalangan pengusaha, dokter, atlet, pendakwah, maupun aktivis. Influencer adalah seseorang yang perkataannya dapat mempengaruhi orang lain, yang tidak semata-mata dilihat dari jumlah pengikutnya saja tetapi juga kemampuannya dalam mengajak orang lain untuk melakukan apa yang sedang dia lakukan.
ADVERTISEMENT
Peran dan Kontribusi Influencer dalam proses penanganan COVID-19 di Indonesia
Salah satu contoh dari upaya pemerintah memanfaatkan peran influencer dalam proses sosialisasi kebijakan penanganan COVID-19, adalah dengan dipilihnya Raffi Ahmad untuk divaksin pertama kali bersama dengan Presiden RI Joko Widodo. Pada postingan Instagramnya pada tanggal 13 Januari 2021, Raffi Ahmad mengunggah fotonya dengan Presiden Joko Widodo dan membubuhkan caption persuasif agar masyarakat Indonesia ikut melakukan vaksinasi dan tidak takut untuk di vaksin, serta tetap patuh pada protokol kesehatan meskipun setelah melakukan vaksin.
Influencer lainnya yang menjadi mitra pemerintah adalah dr.Tita, beliau ditunjuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk melakukan vaksinasi pertama di Kabupaten Sleman. Menurut Joko Hastaryo selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, alasannya memilih dr. Tirta karena beliau adalah sosok yang sangat kontroversial dan viral menanggapi isu-isu seputar dunia kesehatan, serta dr. Tirta sendiri diikuti oleh banyak orang di sosial medianya.
ADVERTISEMENT
Selain dalam kebijakan vaksinasi nasional, para influencer juga telah melakukan banyak aksi sosial selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Aksi sosial tersebut berupa penggalangan dana bantuan pandemi, sosialisasi anjuran dengan tagar #DiRumahAja di media sosial, hingga pengiriman bantuan sosial berupa masker dan sembako.
Hal tersebut dapat dilihat pada penggunaan tagar #DiRumahAja oleh Indra Bekti dan Najwa Shihab bersama beberapa musisi tanah air, seperti Raisa, Tantri, Ari Lasso, Rossa, Afgan, dan Ahmad Albar. Selain seruan untuk #DiRumahAja, beberapa artis terkenal Indonesia juga turut mengajak masyarakat untuk menggunakan masker kain melalui tagar #MaskerKainUntukSemua. Public figure seperti Ruben Onsu dan Boy William pun turut meramaikan tagar tersebut, bahkan Boy William bekerja sama dengan seniman Naufal Abshar membuat filter unik di Instagram untuk menarik masyarakat agar ikut dalam gerakan #MaskerKainUntukSemua.
ADVERTISEMENT
Influencer lain yang turut berperan dalam penanganan COVID-19 adalah Rachel Vennya, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad. Rachel Vennya dengan lebih dari 6 juta pengikut di akun instagramnya, berhasil meraup donasi sebanyak Rp8,7 miliar dari penggalangan dana melalui Kitabisa.com. Sebesar Rp2 miliar dari total donasi tersebut disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) dan diterima langsung oleh Jusuf Kalla selaku Ketua PMI untuk selanjutnya dipergunakan sebagai pembiayaan berbagai kebutuhan dalam penanganan COVID-19, seperti pembelian alat pelindung diri (APD) serta riset. Atta Halilintar pun membuka donasi untuk tenaga kesehatan dan memberikan sembako untuk masyarakat yang kurang mampu, Arief Muhammad juga turut membuka donasi yang berhasil mengumpulkan Rp2,6 miliar untuk APD, vitamin, dan sembako, serta beberapa influencer lainnya juga melakukan hal serupa.
ADVERTISEMENT
Salah satu public figure dan influencer yang cukup aktif dalam mengedukasi followers-nya untuk menaati program atau kebijakan penanganan COVID-19 adalah Indra Bekti. Terlihat dari salah satu unggahan di Instagram pribadinya (@indrabekti) pada saat awal pandemi COVID-19, beliau menyebarkan informasi terkait COVID-19 yang didapatnya dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat. Selain itu, berkaitan dengan program vaksinasi pemerintah Indra Bekti dalam unggahan Instagramnya pun turut menyebarkan informasi terkait vaksin dan mengajak followers-nya untuk segera melakukan vaksinasi. Bahkan, pada salah satu unggahannya, Indra Bekti turut menyebarkan informasi terkait syarat dan tata cara pendaftaran vaksin bagi warga Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas.
Tidak seperti Indra bekti yang lebih aktif di platform Instagram, Deddy Corbuzier memilih menggunakan platform YouTube untuk mengedukasi pengikutnya terkait kebijakan penanganan COVID-19. Dalam format siniar/podcast, Deddy membagikan pengalamannya sewaktu terkena badai sitokin akibat terinfeksi COVID-19, dalam video yang berjudul “SAYA SAKIT, KRITIS DAN HAMPIR MENINGGAL. WHY I STOP. Watch till the end. - Deddy Corbuzier Podcast”, beliau mewawancarai dr. Gunawan, salah satu dokter yang menangani Deddy kala ia dirawat inap. Berdasarkan hal tersebut, dapat telihat bahwa dalam membuat kontennya Deddy telah memperhatikan validitas informasi yang disampaikannya dengan mengacu langsung pada seorang ahli, yaitu dokter spesialis penyakit dalam.
ADVERTISEMENT
Selain melalui podcast di akun Youtubenya, Deddy juga telah menginisiasi gerakan #IndonesiaPastiBisa yang menyajikan data ketersediaan rumah sakit, obat, vitamin, Instalasi Gawat Darurat, sampai bantuan makanan. Setiap informasi dari gerakan tersebut dipublikasikan melalui website https://www.indonesiapastibisa.org/ dan akun Instagram @indonesiapastibisaofficial. Kini, gerakan #IndonesiaPastiBisa sudah didukung secara resmi oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan beberapa influencer lainnya.
Peran influencer dalam mensosialisasikan kebijakan penanganan COVID-19 milik pemerintah juga dapat dilihat dari penggunaan fitur highlight pada akun Instagram mereka, antara lain influencer bernama Aulia Rizsa Wirizqi atau yang lebih dikenal dengan nama Aulion menggunakan fitur highlight pada akun Instagramnya yang berjudul “VAKSIN” untuk membagikan pengalamannya menjalankan kebijakan vaksinasi COVID-19. Ia juga menjelaskan langkah-langkah melakukan vaksinasi COVID-19 berbasis realitas lapangan di sekitar tempat ia melakukan vaksinasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain Aulion, Indra Bekti juga membuat highlight di Instagramnya dengan judul “pahlawanmedis” yang berisikan ajakan Indra Bekti untuk menggalang dana melalui kitabisa.com yang didonasikan untuk membantu tenaga kesehatan, serta highlight yang berjudul “#dirumahaja” untuk mengajak followers-nya agar tetap di rumah saja dengan penyajiannya yang sangat unik.
Influencer lain yang juga menggunakan fitur highlight Instagram adalah Jovi Adhiguna, dengan highlight yang berjudul “VACCINATION”, Jovi bertujuan untuk membagikan pengalaman-pengalamannya ketika terpapar COVID-19 ataupun ketika sedang melaksanakan kebijakan vaksinasi COVID-19. Tidak hanya membagikan pengalamannya, Jovi Adhiguna juga turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam kebijakan vaksinasi COVID-19 agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.
Pemanfaatan Jasa Influencer oleh Pemerintah dalam Sosialisasi Kebijakan Penanganan COVID-19
ADVERTISEMENT
Peranan influencer dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan penanganan COVID-19 ternyata cukup signifikan. Untuk itu, dilansir dari media tempo.co, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengundang puluhan influencer untuk berdiskusi mengenai perkembangan dan penanganan COVID-19 di Indonesia. Pertemuan tersebut juga ditujukan untuk mensinergikan masyarakat agar turut bergerak dan bekerja sama dalam memberantas pandemi COVID-19.
Terdapat dua puluh influencer dari berbagai bidang yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Rachel Vennya, Indra Bekti, Sarah Gibson, Fathur, dr Tirta, Taqy Malik, Olga Lydia, Akbar Rais, Ardina Putri, Tasya Kissty, Reza Pahlevi, Wildan Fahlevi, Mike Ethan, Pras, Indra Sugiarto, Vinto Krisber, Andhika E. Putra, Farisha, Arrief Hardian, dan Arief Rosyid (Akbar, 2020).
Upaya BNPB tersebut sejalan dengan pendapat dari Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, bahwa keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 ini dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Oleh karena itu, penggunaan influencer merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat (Kominfo.go.id, 2020). Hal tersebut pun didukung oleh pendapat Anthony Fauci dari Direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases yang menyatakan bahwa influencer dinilai efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19 (Tempo.co, 2021).
ADVERTISEMENT
Upaya peningkatan partisipasi masyarakat membutuhkan strategi komunikasi persuasif. Komunikasi persuasif adalah suatu teknik yang dapat mempengaruhi pikiran manusia dengan cara memanfaatkan data dan fakta psikologis atau sosiologis pada komunikan yang ingin dipengaruhi (Devito, 2010). Influencer dalam hal ini dapat berkontribusi untuk meneruskan strategi komunikasi pemerintah terkait pencegahan COVID-19 dengan menjadi role model untuk masyarakat agar mengubah perilakunya di tengah pandemi COVID-19.
Komunikasi persuasif yang dilakukan influencer, terlihat pada kemampuannya dalam menyusun caption dan memproduksi foto dan video yang menarik untuk menyampaikan pesan tentang edukasi COVID-19 di kanal media sosial yang mereka miliki. Oleh sebab itu, tidak heran pengikut influencer cenderung menilai bahwa unggahan sang idola disajikan dengan informatif, menarik, dan menggunakan bahasa sehari-hari, sehingga masyarakat mampu mengerti dan mengikuti pesan yang disampaikan oleh sang influencer.
ADVERTISEMENT
Melihat berbagai manfaat yang diberikan influencer dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan penanganan COVID-19, menjadi alasan bagi pemerintah untuk menggunakan jasa influencer, salah satunya yaitu influencer dapat mempromosikan program kerja pemerintah yang berkaitan langsung dengan masyarakat agar masyarakat bersedia untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Peran influencer juga bermanfaat untuk memberikan informasi dan melakukan sosialisasi dan mitigasi di tengah pandemi COVID-19. Sosialisasi dan mitigasi tersebut dilakukan influencer dengan memberikan pengaruh yang besar untuk mengajak dan memotivasi para pengikutnya dengan mengimbau melalui media sosial mengenai pentingnya menjalani pola hidup yang sehat dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti physical distancing, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, serta mengajak pengikutnya untuk menaati berbagai imbauan pemerintah lainnya terkait penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian upaya pemerintah menggandeng influencer untuk mensosialisasikan kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia dinilai tepat karena influencer mampu mempengaruhi partisipasi masyarakat untuk berperan aktif menjalankan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 tersebut.
Referensi:
Alam, S. (2020). Peran Influencer sebagai Komunikasi Persuasif untuk Pencegahan COVID-19. Jurnal Spektrum Komunikasi, Vol. 8, No. 2, 136-148.
Akbar, Caesar. (2020). Hari Ini, BNPB Undang Puluhan Influencer Soal Penanganan Corona. Tempo.com.https://nasional.tempo.co/read/1321764/hari-ini-bnpb-undang-puluhan-influencer-soal-penanganan-corona
Devito, J.A. (2010). Komunikasi antar manusia kuliah dasar. Edisi kelima. Jakarta: Professional Books
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. (n.d.). (2020). Menkominfo: Penggunaan Influencer oleh Pemerintah Tidak Salah. https://aptika.kominfo.go.id/2020 /09/menkominfo-penggunaan-influencer-oleh-pemerintah-tidak-salah/
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Permenkes No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. In Kementerian Kesehatan RI (pp. 9–19).
ADVERTISEMENT
Kompas.com. (2021). Pemerintah yang Kerap Gunakan Pengaruh Influencer. Retrieved from nasional.kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/15594871/pemerintah-yang-kerap-gunakan-pengaruh-influencer?page=all