Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Indonesia Emas 2045, Mengapa Warga Terpencil Masih Berjuang untuk Hak Kesehatan?
10 Desember 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nadhia Pramasita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hak atas Kesehatan: Hak Asasi yang Krusial
ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia merupakan hak fundamental yang dimiliki individu sejak lahir. Salah satu aspek dari Hak Asasi Manusia adalah Hak atas Kesehatan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya dan keluarga (Komnas HAM, 2021). Oleh karena itu, Hak atas Kesehatan sangat berkaitan dengan Hak Asasi Manusia yang harus didapatkan oleh setiap individu.
ADVERTISEMENT
Namun, di tengah kemajuan teknologi dan pembangunan yang pesat, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan. Masyarakat di daerah terpencil sering kali terjebak dalam kondisi yang memprihatinkan, di mana akses terhadap layanan kesehatan menjadi sangat terbatas. Menurut data dari Kementiran Kesehatan RI (2022), sekitar 40% wilayah di Indonesia dikategorikan sebagai daerah dengan keterbatasan infrastruktur kesehatan. Mari kita telususi lebih dalam mengenai faktor-faktor yang menghambat pemenuhan hak atas kesehatan dan strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.
Faktor Penghambat Hak atas Kesehatan
1. Kurangnya Tenaga Kesehatan
Di banyak daerah terpencil, jumlah tenaga kesehatan tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Menurut penelitian oleh Mahendradhata (2017), ketimpangan distribusi tenaga medis antara daerah perkotaan dan pedesaan memperburuk akses layanan kesehatan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam memberikan layanan kesehatan yang memadai, dan sering kali masyarakat harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, kurangnya insentif bagi tenaga kesehatan untuk bertugas di daerah terpencil juga menjadi faktor yang memperburuk situasi ini.
ADVERTISEMENT
2. Infrastruktur yang Buruk
Fasilitas kesehatan yang tidak memadai dan infrastruktur yang rusak menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan. Tanpa infrastruktur yang baik, pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan dengan efektif. Banyak puskesmas dan rumah sakit di daerah terpencil yang tidak memiliki peralatan medis yang memadai, sehingga tidak dapat memberikan layanan yang optimal.
3. Keterbatasan Transportasi
Akses yang sulit ke layanan kesehatan akibat keterbatasan transportasi membuat masyarakat terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan kebutuhan medis mereka. Keterpencilan geografis sering kali membuat perjalanan ke fasilitas kesehatan menjadi tantangan tersendiri. Dalam banyak kasus, masyarakat harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan berhari-hari hanya untuk mendapatkan perawatan dasar.
4. Biaya Kesehatan yang Tinggi
Biaya kesehatan yang tinggi juga menjadi faktor penghambat. Masyarakat di daerah terpencil sering kali tidak mampu membayar biaya perawatan, yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan. Meskipun ada program jaminan kesehatan, banyak masyarakat yang masih kesulitan untuk mengakses layanan karena biaya transportasi dan biaya tambahan lainnya.
ADVERTISEMENT
5. Ketersediaan Obat dan Alat Kesehatan
Ketidakcocokan antara jenis dan jumlah obat yang tersedia dengan kebutuhan pasien sering kali menjadi masalah yang serius. Beberapa rumah sakit bahkan mengalami kelangkaan obat, yang semakin memperburuk kondisi kesehatan masyarakat. Hal ini diperparah dengan kurangnya sistem distribusi yang efisien untuk memastikan bahwa obat dan alat kesehatan tersedia di daerah terpencil.
Solusi Menghadapi Tantangan Hak Kesehatan
Melihat fenomena masyarakat Indonesia yang harus berjuang keras untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tentunya merupakan hal yang miris. Hak atas kesehatan seharusnya menjadi hak yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu pilar terpenting dalam suatu negara, dan pemenuhan hak ini sangat krusial untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diharapkan menjadi negara maju dengan kualitas hidup yang tinggi. Dalam konteks ini, pemerintah perlu lebih memperhatikan hak kesehatan seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil yang sering kali terpinggirkan. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan, distribusi tenaga medis, dan aksesibilitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Dengan memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai, kita tidak hanya memenuhi hak asasi manusia, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan visi Indonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT
Penulis merupakan Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Airlangga