Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Keasrian Telaga Ngebel yang Kian Tergerus
26 Juni 2022 18:07 WIB
Tulisan dari Nanang Diyanto DS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perlahan dan pasti keasrian telaga Ngebel Ponorogo akan tergerus, satu demi satu bangunan permanen berupa rumah makan dibangun permanen menjorok ke telaga di atas air telaga sisi timur. Dalam situs resmi ciptakarya.pu.go.id keberadaan 18 bangunan permanen di pinggiran Telaga Ngebel tidak memiliki Izin Mendirikan Bangungan (IMB).
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2019 banyak protes dari penggiat lingkungan hidup tentang keberadaan puluhan bangunan permanen tersebut. Kala itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU-PR) Ponorogo, Jamus Kunto mengatakan pembangunan rumah makan di tepi telaga itu tentunya melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sugai dan Garis Sempadan Danau.
Jamus menerangkan jika dalam permen tersebut pada pasal 12 menyatakan jika garis sempadan ditentukan mengelilingi danau paling sedikit berjarak 50 meter dari tepi muka air tertinggi. Disebutkan muka air tertinggi menjadi batas badan danau.
Dalam Permen tersebut disebutkan jika bangunan yang diijinkan berdiri dalam garis sempadan danau ini meliputi, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pariwisata, olahraga, aktivitas budaya keagamaan, bangunan prasarana sumber daya air, jalan akses, jembatan dan dermaga, jalur pipa gas air minum dan rentangan kabel listrik dan telekomunikasi, prasarana dan sarana sanitasi dan bangunan ketenaga listrikan.
Ada hal menarik alasan warga sekitar telaga Ngebel atas kepemilikan lahan tersebut. Menurut Sunardi seorang pedagang buah di sekitar telaga, lahan itu diklaim milik warga. Sehingga mereka berani menyewakan pada pemilik rumah makan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dahulu jalan yang lama ada di bawah, terendam air. Sedangkan jalan yang sekarang adalah jalan baru yang disebabkan karena tanah sekitar sisi timur telaga tersebut mengalami abrasi. Akibat hal ini telaga semakin luas membuat jalan lama terendam. Tanah mereka yang dulu, berada pada posisi bangunan-bangunan yang dipermasalahkan tersebut. Jalan yang dipakai sekarang juga merupakan tanah kepunyaan mereka yang dulu berupa ladang,
Entahlah siapa yang benar…