Konten dari Pengguna

Kebijakan Prabowo di Laut China Selatan: Reaksi Negara Tetangga

Neni Pudaria
Mahasiswa Fakultas Hukum
25 November 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Neni Pudaria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi laut China Selatan. Foto: STR/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laut China Selatan. Foto: STR/AFP
ADVERTISEMENT
Kebijakan luar negeri Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait Laut China Selatan, mendapat sorotan tajam setelah pernyataan bersama dengan Tiongkok. Kesepakatan ini dianggap berpotensi mencaplok wilayah Natuna Utara, yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Klaim sepihak Tiongkok atas sebagian besar Laut China Selatan melalui “nine-dash line” sering kali tumpang tindih dengan perairan Indonesia, terutama di sekitar Natuna.
ADVERTISEMENT
Reaksi keras muncul dari dua negara tetangga yang khawatir kebijakan ini dapat membuka jalan bagi ekspansi Tiongkok di kawasan tersebut, yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia. Indonesia sendiri berpegang pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang memberikan hak penuh atas ZEE Natuna. Dengan pelanggaran yang terus terjadi oleh kapal-kapal Tiongkok, kebijakan ini menuai kecemasan terkait potensi dampaknya terhadap stabilitas kawasan dan kedaulatan Indonesia.
Kebijakan ini menunjukkan tantangan besar bagi Indonesia dalam menyeimbangkan diplomasi dengan menjaga integritas wilayah. Ke depan, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri tetap memperhatikan kepentingan nasional dan kedaulatan laut.