Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Program Mentari Pagi Antikorupsi
18 Januari 2022 18:26 WIB
Tulisan dari Nicholas Martua Siagian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Program Mentari Pagi Antikorupsi (Menyuluh Setiap Hari Antikorupsi)
Nicholas Martua Siagian - Fasilitator PAK Sertifikasi KPK RI
ADVERTISEMENT
PAK.915.0.00267.2021
Korupsi sebagai budaya kolonial di Indonesia sudah dalam kondisi yang sangat parah. Budaya suka sama suka dalam melakukan korupsi menjadi tradisi yang sulit diungkap. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia antara lain dengan membentuk badan Negara yang diberikan kewenangan luar biasa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dilaksanakan melalui 3 strategi yaitu, penindakan (represif), perbaikan sistem, serta pendidikan dan peran serta masyarakat.
Optimalnya pemberantasan korupsi di Indonesia apabila ketiga strategi tersebut dijalankan secara bersamaan. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mampu memberantas korupsi apabila hanya mengandalkan strategi penindakan (represif) saja, sedangkan perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi tidak dilakukan secara optimal. Begitu juga dengan sebaliknya. Oleh karena itu, ketiga strategi tersebut haruslah dilaksanakan bersamaan.
ADVERTISEMENT
Dari ketiga strategi tersebut, ada satu strategi yang sangat dekat masyarakat, yaitu Pendidikan Antikorupsi. Pendidikan antikorupsi adalah pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi. Artinya, masyarakat berperan dalam mencegah korupsi secara preventif. Pelaksanaan pendidikan anti korupsi di sekolah maupun perguruan tinggi sebenarnya merupakan cara untuk mengatasi mentalitas dan sikap-sikap dasar yang mengarah pada tindakan korupsi yang curang. Karena pada dasarnya generasi yang melanjutkan memimpin bangsa ini adalah Generasi Muda Bangsa Indonesia. Jika saat sekolah atau kuliah saja sering melakukan korupsi, bagaimana setelah menjadi pejabat? Maka tanggung jawab lembaga pendidikan harus menghapus budaya negatif tersebut.
Menjadi masyarakat yang peduli terhadap korupsi dan membudayakan anti korupsi tidak hanya melaporkan adanya penyelewengan kepada KPK atau Aparat Penegak Hukum. Namun, membudayakan Nilai Antikorupsi adalah bagian dari perjuangan memberantas korupsi. Karena apabila setiap individu sudah membudayakan Anti Korupsi dan Integritas , maka budaya tersebut dalam jangka panjang menjadi living law (hukum yang hidup) atau melekat dalam diri masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diterapkan setiap individu membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya
1.kejujuran,
2.tanggung jawab,
3.kesederhanaan,
4.kepedulian,
5.kemandirian,
6.disiplin,
7.keadilan,
8.kerja keras,
9. dan keberanian.
Oleh karena itu, sebagai seorang Fasilitator, penulis mengajak masyarakat untuk menerapkan Program Mentari Pagi Antikorupsi (Menyuluh Setiap Hari Antikorupsi). Menyuluh tidak harus menjadikan orang lain sebagai objek (penonton), namun kita sendiri menjadi objek dan contoh adalah bagian dari menyuluh.
Cara yang dapat kita lakukan dengan mudah adalah dengan menerapkan setidaknya satu nilai anti korupsi dan integritas setiap harinya dalam satu minggu. Jika hari Senin kita bisa menerapkan nilai kejujuran, maka Selasa menerapkan nilai tanggungjawab, hari berikutnya kesederhanaan, hingga 9 Nilai tersebut menjadi kebiasaan
ADVERTISEMENT
Mari kita menerapkan 9 Nilai Budaya Anti Korupsi dan Integritas setiap harinya. Dari kebiasan hingga menjadi budaya hingga berakhir menjadi living law. Dengan demikian, setiap orang bisa menjadi agen antikorupsi di lingkungan masing - masing dengan selalu membudayakan 9 Nilai Anti Korupsi dan Integritas tersebut.