Konten dari Pengguna

Kebijakan Larangan Penggunaan Kantong Plastik: Evolusi atau Membebani?

Nida'an Khofiya Zubaidi
Mahasiswi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
13 Desember 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nida'an Khofiya Zubaidi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
www.freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
www.freepik.com
ADVERTISEMENT
Kebijakan pengurangan sampah plastik adalah langkah penting yang diambil oleh pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia. Tujuannya untuk mengurangi dampak negatif plastik terhadap lingkungan. Seperti khususnya di kota Jakarta, terdapat kebijakan larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan itu tercantum pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 pada Bab III Pasal 5 ayat 1-2 yang intinya pelaku ekonomi baik itu penjual atau pembeli wajib memakai kantong plastik ramah lingkungan dan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dengan meningkatnya kesadaran global tentang bahaya plastik bagi ekosistem dan kesehatan manusia, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk beralih ke solusi yang lebih ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
1. Beban bagi UMKM atau Peluang untuk Berinovasi?
Namun, ada sejumlah pertanyaan yang muncul terkait dampak kebijakan ini terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apakah kebijakan ini justru membebani UMKM, ataukah menjadi kesempatan untuk berinovasi dalam menghadapi tantangan lingkungan? Secara Menurut Kementerian Perdagangan di situs resminya, menyatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) serta menyerap banyak tenaga kerja. Namun, sebagian besar UMKM berada di sektor yang rentan terhadap perubahan kebijakan, termasuk kebijakan terkait lingkungan hidup. Penggunaan plastik dalam kemasan produk, terutama di sektor makanan dan minuman, merupakan kebutuhan yang sulit dihindari bagi banyak pelaku usaha kecil. Kebijakan pembatasan atau larangan penggunaan plastik sekali pakai, meskipun bertujuan baik, dapat meningkatkan biaya operasional bagi banyak pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
Pertama, banyak UMKM yang belum memiliki sumber daya atau kemampuan untuk beralih ke bahan alternatif, seperti kemasan berbahan kertas atau bahan ramah lingkungan lainnya yang cenderung lebih mahal. Misalnya, penggunaan kantong plastik biodegradable, meskipun ramah lingkungan, seringkali harganya lebih tinggi dibandingkan dengan plastik konvensional. Hal ini tentu saja dapat membebani UMKM yang mengandalkan biaya rendah untuk menjalankan usaha mereka.
Kedua, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai kebijakan tersebut, serta tantangan dan peluang yang terkait dengan perubahan ini. Kurangnya pelatihan dan sosialisasi dari pemerintah kepada UMKM seringkali menjadikan implementasi kebijakan terasa berat bagi mereka. Jika tidak ada dukungan yang memadai dalam bentuk bantuan atau insentif, banyak UMKM akan kesulitan beradaptasi.
ADVERTISEMENT
Peluang Inovasi dan Keberlanjutan
Namun, bukan berarti kebijakan ini sepenuhnya memberikan dampak negatif. Kebijakan pengurangan plastik dapat membuka peluang bagi UMKM untuk berinovasi. Sektor kemasan ramah lingkungan, misalnya, bisa menjadi lahan subur bagi pengusaha kecil yang ingin mencoba alternatif kemasan berbahan dasar alami, seperti daun, bambu, atau bahkan kemasan yang dapat digunakan kembali (reusable packaging). Selain itu, ada banyak UMKM yang telah berhasil berinovasi dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan, seperti pembuatan plastik dari bahan organik yang dapat terurai lebih cepat.
Kebijakan ini juga dapat mengarah pada pembentukan ekosistem yang lebih hijau. Pemerintah bisa bekerja sama dengan sektor swasta dan lembaga keuangan untuk menyediakan akses permodalan dan pelatihan bagi UMKM agar mereka dapat bertransformasi dengan lebih mudah. Dengan adanya dukungan tersebut, UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bisa memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai alat untuk menumbuhkan usaha yang lebih berkelanjutan dan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar.
ADVERTISEMENT
Hal ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan pengurangan penggunaan sampah plastik memang memiliki tantangan tersendiri bagi UMKM, terutama dalam hal biaya dan adaptasi terhadap perubahan. Namun, dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, kebijakan ini bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berinovasi dan berkembang menuju usaha yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih besar, UMKM perlu diberdayakan agar dapat ikut serta dalam menciptakan solusi bagi masalah lingkungan tanpa merasa terbebani. Dengan pendekatan yang bijaksana, kebijakan pengurangan sampah plastik bisa menjadi langkah maju bagi keberlanjutan usaha dan planet kita.