Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ketidakmerataan Upah Seorang Guru Honor
10 Desember 2021 18:23 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Maria Alsabina Ningsih Lado tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kualitas pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari peran seorang pengajar atau guru. Selain sarana prasarana yang menjadi hal penting dalam penunjang dunia persekolahan Guru juga menjadi inti dari dunia persekolahan itu sendiri. Guru sering disebut juga pelita kehidupan, mengajarkan sesuatu yang belum tentu anak didiknya dapatkan di rumah.
ADVERTISEMENT
Tugas mulia sang pelita kehidupan ini tidak berbanding lurus dengan upah yang diterima oleh mereka. Jika dibandingkan dengan kebutuhan kehidupan saat ini upah yang diterima jauh dari kata cukup. Selain memenuhi kebutuhan individu, mereka juga memenuhi kebutuhan keluarganya.
Akhir-akhir ini upah atau gaji guru diperdebatkan lewat aksi seorang guru Honorer yang berani untuk bersuara di ruang Perwakilan Para Rakyat pada awal November lalu. Hal ini menjadi sebuah perbincangan yang hangat hingga saat ini.
Aksi seorang guru honorer ini seakan membuka mata kita untuk melihat masih banyak guru honorer diluar sana yang belum menerima upah sesuai dengan jerih payahnya untuk mencerdaskan anak-anak didiknya. Mungkin saja beberapa di antara mereka tidak berani untuk bersuara di depan umum, atau menyampaikan suara mereka secara langsung kepada pihak terkait.
ADVERTISEMENT
Mereka tidak perlu menjadi seorang public figur yang perlu dilihat banyak orang, mereka tidak menjadi seorang yang diakui kehebatannya ketika telah mencerdaskan seorang anak saja. Mereka tidak perlu menjadi seperti demikian. Mereka hanya perlu diperhatikan dalam upahnya, mereka hanya perlu dihargai dengan upah yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya. Mereka tidak hanya memikirkan tentang perut mereka sendiri saja, tetapi ada perut anak, istri, suami yang perlu diberi makan.
Menimbang peraturan tentang gaji Guru Honor pada Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang hak guru untuk mendapat gaji atau upah di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesehatan yang diperoleh oleh tiap individu Guru honorer di seluruh Indonesia. Peraturan ini dapat dikatakan belum diterapkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Selain pasal 14 ada juga pasal 22 dalam UU tersebut yang menyebutkan tentang gaji dan tunjangan guru. Perbandingan antara upah Guru Honorer di Ibu Kota atau kota-kota besar di Indonesia dengan daerah terpencil sangat jauh berbeda. Kondisi sekolah yang jauh dari tempat tinggal guru, menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pihak pemerhati. Terlebih lagi ongkos yang harus dikeluarkan oleh sang guru menuju tempat pengabdiannya.
Tunjangan kesehatan menjadi salah satu hal terpenting selain upah yang rendah. Jika upah saja sudah rendah ditambah tidak adanya tunjangan kesehatan, apa yang dapat digunakan ketika mereka sakit dan ingin berobat?
Tingginya Kebutuhan yang Harus Dipenuhi Tak Sebanding dengan Upah yang Diterima.
Kebutuhan akan pemenuhan kehidupan menjadi faktor yang harus dipertimbangkan oleh berbagai pihak. Misalnya upah yang diterima sang Guru Honorer adalah Rp 300.000,00/bulan sedangkan biaya yang harus dikeluarkan setiap harinya adalah RP 50.000,00 maka hal pendapatan berbanding terbalik dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan per harinya.
ADVERTISEMENT
Membeli kebutuhan kehidupan pribadi sehari-hari saja belum cukup, apalagi jika guru tersebut merupakan tulang punggung keluarga yang akan menghidupi kehidupan satu keluarganya. Apakah cukup? Tentu tidak.
Guru mengabdikan diri seutuhnya kepada Sekolah dan anak-anak didiknya. Jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, guru adalah salah satu pekerjaan dengan upah rendah di Indonesia. Padahal tugas guru sangat mulia yakni mencerdaskan anak bangsa.
Upah yang diterima oleh Guru jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan upah sekelompok orang di instansi tertentu yang belum tentu bekerja dengan baik dan mendengarkan hak-hak kecil yang harus diperjuangkan. Mereka tidak mencerdaskan anak bangsa, mereka tidak memberikan kontribusi yang nyata seperti guru. Lalu mengapa upah mereka lebih besar dibandingkan guru Honorer di Indonesia? Apakah guru tidak termasuk dalam elemen penting bangsa ini? apakah guru hanyalah alat yang dapat dipandang sebelah mata?
ADVERTISEMENT
Jika kita sering mendengar kalimat yang berbunyi “Kalau mau kaya jangan jadi guru, kalau mau jadi guru fokuslah mengabdi”, lalu kita berpikir “ya sudah, kalau mau jadi guru tak perlu kaya kan?” ini pemikiran yang tidak manusiawi. Pemikiran seperti ini tidak bisa dibenarkan dengan dalih “Guru itu tugasnya mengabdi pada bangsa”, “Guru tak perlu digaji tinggi”, banyak sekali celotehan-celotehan seperti ini terdengar di telinga kita. Lalu pertanyaannya “siapa yang layak digaji tinggi?”, “Pekerjaan mana yang bisa dikatakan tidak mengabdi pada bangsa dan negara?” bukankah ujung-ujungnya semua pekerjaan itu dapat dikatakan mengabdi?.
Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN
Guru Honorer adalah sebuah pembahasan yang cukup penting. Mengingat menjadi seorang ASN harus melewati berbagai tes. Bayangkan saja jika pengabdian selama bertahun-tahun ini di upah dengan gaji yang rendah, apakah kehidupan guru honor di Indonesia sudah dapat dikatakan sejahtera?
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan yang lalu ribuan guru Honorer diangkat menjadi ASN. Hal ini menjadi sebuah hal baik yang patut untuk dilakukan, karena banyak guru di Indonesia yang telah mengabdikan dirinya hingga bertahun-tahun pada sebuah instansi tetapi belum menjadi seorang ASN yang tentu saja upahnya lebih tinggi dibandingkan dengan guru honor. Pengangkatan ini menjadi salah satu dukungan terhadap kontribusi guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
Hari Guru Menjadi Momentum untuk Mensejahterakan Kehidupan Guru Honorer Indonesia.
Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum yang tepat untuk melihat ratusan hingga ribuan guru honorer yang ada di beberapa daerah Indonesia yang belum diperhatikan kesejahteraan hidupnya. Seharusnya guru-guru ini diperhatikan kesejahteraan hidupnya. peraturan tentang upah guru honor juga harus diterapkan di semua sekolah di Indonesia. Salah satu solusi yang bisa diberikan adalah memberikan kartu jaminan kesejahteraan guru honor di Indonesia, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pemberian upah.
ADVERTISEMENT
Guru layak untuk dihargai, guru layak untuk diberi upah sesuai upah minimum. Pihak terkait harus mensejahterakan kehidupan guru. Kehidupan layak harus didapatkan oleh guru, pemenuhan kebutuhan harus terpenuhi dengan upah mereka. Mereka layak untuk diapresiasi.