Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bagaimana Pengaruh Program KJP Plus terhadap Minat Belajar Pelajar?
11 Desember 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nur Awalia Astuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KJP Plus tidak selalu memberi dampak berupa motivasi kepada pelajar dalam meningkatkan minat belajar. Sebagian besar beberapa penyebab putus sekolah dilatar belakangi oleh faktor eksternal seperti keterbatasan ekonomi, namun saat ini terdapat banyak jenis bantuan dana guna membiayai pendidikan seorang pelajar salah satunya yang ada di Jakarta yaitu Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Kendati demikian, mengapa masih banyak ditemukan pelajar yang memiKeberadaanlih putus sekolah karena tidak memiliki minat belajar dengan latar bekang sebagai penerima bantuan pendidikan (KJP Plus) tersebut?
ADVERTISEMENT
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. Pada pasal 34 ayat 3 yang berbunyi
Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencegah penyalahgunaan gelar akademik di Indonesia, serta memastikan bahwa sistem pendidikan nasional berjalan sesuai dengan norma dan standar yang telah ditetapkan.
Keberadaan Kartu Jakarta Pintar / KJP Plus merupakan suatu program bantuan pendidikan yang diperkenalkan pada tahun 2013 oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, yang saat ini dikenal KJP Plus pada masa jabatan Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2017 yang dirancang guna membantu pelajar dari kalangan keluarga kurang mampu dalam mengakses kebutuhan pendidikan. Adanya KJP Plus ini diharapkan menjadi strategi penanggulangan kemiskinan melalui penyaluran dana pendidikan untuk meringankan beban bagi seorang pelajar yang mengalami kesulitan dan kekurangan dalam biaya pendidikan, serta memperluas kesempatan kepada pelajar untuk mengikuti pendidikan secara adil dan merata.
ADVERTISEMENT
Pada Pergub DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 3 yang berisikan tujuan adanya program KJP Plus sebagai berikut :
Pada point ke 5 di atas dapat dikatakan program KJP Plus yang diberikan pemerintah ini dapat memotivasi belajar bagi para pelajar, namun masih banyak ditemukan pelajar yang tidak termotivasi dari adanya biaya pendidikan KJP Plus yang didapatkan hingga mempengaruhi minat belajarnya. Hal ini bisa disebabkan karena adanya penyalahgunaan dana KJP Plus yang mengakibatkan kondisi motivasi belajar seorang pelajar rendah. Penyalahgunaan yang dimaksud ialah dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan malah dipergunakan diluar kebutuhan pendidikan, maka dalam hal tersebut dibutuhkan pengawasan terhadap penggunaan KJP Plus terhadap pelajar penerima ataupun terhadap orang tua pelajar.
ADVERTISEMENT
Jika pelajar dan orang tuanya dapat menggunakan dana KJP Plus secara bijak dengan penuh rasa tanggung jawab, maka penyaluran dana KJP Plus telah sesuai dengan tujuannya terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam proses belajar mengajar dibutuhkan adanya hubungan interaksi dalam mentransfer ilmu pengetahuan dari pendidik terhadap peserta didiknya. Di lingkungan sekolah dibutuhkan peranan seorang guru dalam kegiatan mengajar dan mendidik, sedangkan pada lingkungan rumah peran orang tua lah yang dibutuhkan dalam proses mengajar dan mendidik anaknya. Pada proses belajar mengajar, minat belajar seorang pelajar menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan karena merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam proses pembelajar atau pendidikan.
Minat belajar dapat terpengaruh oleh beberapa hal, yang manjadi faktor utama dalam mempengaruhi minat belajar ialah metode pembelajaran yang digunakan oleh seorang pendidik yaitu guru atau pun orang tua. Dalam hal ini dibutuhkan juga dukungan dari seorang pendidik yaitu guru dan orang tua yang berperan dalam memberi pengaruh kepada pelajar untuk terus belajar, guru dan orang tua dapat bekerja sama dalam mempengaruhi cara belajar anak dengan menggunakan metode dan model gaya belajar yang disesuaikan dengan kepribadian dan kebutuhaan seorang pelajar yang dapat meningkatkan daya tariknya sehingga minat belajar pelajar dapat meningkat.
ADVERTISEMENT
Nur Awalia Astuti, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Program Studi Pendidikan Ilmu Pengethuan Sosial, konsen Sosiologi.