Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cerita Hangout Teman Kumparan Ke Gedung DPR RI, Jakarta
15 Juli 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nur Taufik Al Ghifari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rabu 10/7/24. Kumparan mengajak warga sipil terpilih mengikuti acara hangout ke Gedung DPR RI.
ADVERTISEMENT
Kurang lebih tiga puluh (30) orang terpilih mengikuti seluruh rangkaian tour kali ini.
Agenda awal dimulai dari breafing, penyerahan bendera Kumparan Hangout dan absensi ulang sebelum memasuki wilayah komplek Gedung DPR RI.
Seluruh peserta sangat antusias dan banyak dari mereka saling berkenalan dan bermutualan sosmed antara satu sama lain sebelum memasuki komplek DPR RI.
Agenda awal dimulai dengan bersama-sama berjalan menuju tangga utama dari Gedung ruang rapat Paripurna untuk kemudian semuanya mengambil sesi foto bersama di depan gedung tersebut.
Setelah sesi foto, seluruh peserta dan panitia Kumparan Hangout langsung diarahkan menuju ruang KK 2 untuk kemudian berkumpul bersama dengan Universitas Bina Taruna Gorontalo & Universitas Nasional, untuk mendengarkan penjelasan bagaimana cara kerja para anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Bapak Zoel Arief,S.I.Kom., M.A. Pranata Humas DPR RI sang pemapar materi kepada seluruh peserta yang hadir.
Bapak Zoel Arief Menjelaskan kepada para mahasiswa dan seluruh peserta yang hadir bahwa untuk menjadi anggota dewan persyaratan sangat mudah, yaitu lulus SMA sederajat dan bergabung dan mencalonkan diri dengan partai yang sudah berdiri.
Mengenai hal terkait DPR. DPR terdiri atas anggota politik yang terpilih melalui pemilihan umum.
Bapak Zoel juga menjelaskan beberapa fungsi DPR adalah merancang dan merencanakan UUD berikut perencanaannya.
2. Rancangan Undang-undang bisa berasal dari Presiden, DPR dan DPD.
3. Rancangan yang di buat oleh DPR dapat diajukan oleh Anggota, komisi dan gabungan komisi.
4. Rancangan undang-undang yang diajukan harus disertai dengan naskah akademis, kecuali rancangan undang-undang mengenai:
ADVERTISEMENT
a. APBN
b. Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menjadi undang-undang; atau
c. pencabutan undang-undang atau pencabutan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
5. Rancangan undang-undang yang sudah disetujui bersama DPR dan Presiden paling lambat tujuh hari disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.
Selain dari pada membuat struktur UUD tugas DPR adalah mengajukan dan mengesahkan perihak APBN setiap setahun sekali.
Setelah mendengar seluruh pemaparan materi dari bapak Zoel Arief teman Kumparan kembali melanjutkan tournya untuk berkeliling ke Museum DPR RI dan melihat sejarah terbentuknya DPR hingga seperti sekarang.
Seperti kita ketahui DPR adalah lembaga tertinggi negara dalam suatu sistem lembaga kenegaraan Indonesia. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.
ADVERTISEMENT
Jika kita mengulik sejarahnya, DPR didirikan pada 29 Agustus 1945, tepat dua belas (12) Hari pasca kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu namanya bukanlah DPR melainkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Ketua pertama dari lembaga ini adalah Bapak Kasman Singodimedjo dengan tiga wakilnya yaitu, Bapak Sutarjo Kartohadikusumo (Wakil 1), Bapak J. Latuharhary (Wakil 2), Bapak Adam Malik (Wakil 3).
Mereka bertiga menjabat kurang lebih selama lima tahun dari tahun 1945 - 1950 M.
Lalu tahun kedua berubah nama menjadi DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) Pada 15 Feb 1950 - 16 Feb 1950, Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) Pada 16 Aug 1950 - 26 Mar 1956.Kemudian DPR hasil pemilu pertama pada 26 Mar 1956 - 22 Jul 1959 dan seterusnya hingga sekarang.
Di dalam museum tersebut juga terdapat beragam peninggalan seperti furniture, lukisan dan album-album foto.
ADVERTISEMENT
Setelah berkeliling menjelajahi museum DPR RI, Teman Kumparan kembali melanjutkan tournya yang mana ini menjadi ruang terakhir sebelum beranjak pulang dan berpisah, yaitu ruang rapat Paripurna.
Perlu kita ketahui merujuk kata Paripurna adalah kata Sansekerta yaitu penuh, lengkap, sempurna. Maka dari itu rapat paripurna adalah forum tertinggi dimana anggota DPR diwajibkan untuk melangsungkan rapatnya dengan pimpinan DPR dalam mengesahkan suatu perencanaan ataupun kebijakan yang akan diputuskan.
Setelah berkeliling dan mendengarkan semua penjelasan dengan puas sampailah di penghujung acara, seluruh teman hangout Kumparan kembali keruangan pertama untuk kemudian makan bersama dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.