Konten dari Pengguna

Industri Makanan Halal di Indonesia: Tren Konsumsi, Perkembangan, dan Tantangan

Nurul Hidayati
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, IPB University
12 Maret 2024 11:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nurul Hidayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: https://pixabay.com/id/
zoom-in-whitePerbesar
sumber: https://pixabay.com/id/
ADVERTISEMENT
Industri makanan halal di Indonesia sudah ada sejak akhir tahun 1976 ditandai dengan labelisasi halal terhadap produk pangan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri makanan halal. Hal tersebut merupakan implikasi dari banyaknya penduduk muslim di Indonesia. Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia. RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia sebanyak 240,62 juta jiwa pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Tren Konsumsi
Jumlah penduduk muslim di Indonesia terus meningkat. Hal tersebut membuat permintaan akan industri halal termasuk makanan halal di Indonesia akan meningkat juga. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy 2023, Indonesia berada di peringkat kedua setelah Malaysia dengan skor 94,4. Pada periode Januari-Oktober 2023, sektor makanan halal mencatatkan capaian nilai ekspor sebesar USD 34,74 miliar. Namun, impor produk halal di Indonesia juga masih cukup tinggi. Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi berharap di tahun-tahun mendatang diharapkan impor produk halal semakin berkurang dengan melakukan substitusi produk halal yang selama ini diimpor. Pengeluaran untuk makanan halal secara global merupakan yang terbesar dibandingkan produk halal lainnya. Hal ini membuktikan bahwa permintaan akan industri makanan halal di Indonesia tinggi dan akan terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Perkembangan Industri
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023, Indonesia menduduki peringkat ketiga pada Global Islamic Economy Indicators (GIEI). Posisi Indonesia tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang menduduki peringkat keempat. Indonesia juga merupakan eksportir terbesar ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organization Islamic Cooperation (OIC). Nilai ekspor Indonesia ke OIC sebesar USD 13,38 miliar pada 2022. Indonesia menjadi negara dengan penerima jumlah investasi terkait dengan ekonomi islam tertinggi pada periode 2022/2023. Selain itu, SGIE 2023 menilai Indonesia aktif menjalin kemitraan dengan 7 negara lainnya untuk menyediakan layanan jaminan halal.
Menurut laporan SGIE, Indonesia mengalami peningkatan impor makanan halal. Pada tahun 2021, Indonesia melakukan impor makanan halal sebesar USD 26,0 miliar. Pada 2022, meningkat menjadi USD 26,5 miliar dan pada 2023 meningkat cukup jauh mencapai USD 29,2 miliar. Pemerintah Indonesia membuat program 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro dan kecil pada 2023. Pemerintah Republik Indonesia juga mendorong UMKM dan menargetkan 30 juta UMKM memasuki platform digital pada 2024. Dengan adanya program tersebut menyumbang kontribusi yang baik terhadap kenaikan peringkat Indonesia di sektor makanan halal.
ADVERTISEMENT
Tantangan Keberlanjutan
Walaupun memiliki potensi yang besar, industri makanan halal di Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan yang harus diperhatikan. Masih terfragmentasinya tata kelola industri halal nasional, termasuk aspek standarisasi sertifkasi halal yang relatif belum kuat menjadi tantangan pelaku industri. Selain itu, faktor sumber daya manusia dan pembiayaan untuk produksi produk halal juga masih terbatas. Hal tersebut perlu diatasi untuk mengembangkan industri halal di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong fasilitas sertifikasi halal bagi Industi Kecil (IK). Dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 3.095 industri kecil. Pada 2024, PPIH merencanakan kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 1.250 industri kecil. Fasilitas tersebut salah satunya mencakup pelatihan penyelia halal bagi industri kecil calon penerima fasilitas. Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM halal yang mendukung penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Per Februari 2024, tercatat sebanyak 822 industri kecil sektor makanan dan minuman terverifikasi mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis dari Kementerian Perindustrian. PPIH Kemenperin akan terus mendampingi industri kecil dalam sertifikasi halal dan meningkatkan penguatan industri halal Indonesia.
Industri makanan halal Indonesia akan terus berkembang seiring dengan tren konsumsi penduduk muslim yang bertumbuh positif. Peran pemerintah sangat penting dalam meningkatkan industri halal di Indonesia. Pelaku usaha, Pemerintah, Lembaga pemerintah di Indonesia harus bersinergi untuk mewujudkan Indonesia peringkat satu pada SGIE 2024.
Nurul Hidayati, Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University.