Konten dari Pengguna

Implementasi MoU BNPT RI-MFAT sebagai Upaya Meminimalisir Radikalisme Digital

Octavia Novita Sari
Mahasiswa Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada
27 Juni 2024 10:40 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Octavia Novita Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Stop radikalisme. Sumber: shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
(Stop radikalisme. Sumber: shutterstock)
ADVERTISEMENT
Seiring dengan berkembangnya dinamika globalisasi, digitalisasi semakin menjadi aspek utama dalam seluruh lini kehidupan manusia. Media digital terkadang menjadi ancaman yang serius dalam sebuah negara, begitu pula dengan radikalisme digital. Menanggapi hal tersebut, adanya pelaksanaan kelanjutan diplomasi digital antara Selandia Baru dan Indonesia untuk menangani ekstremisme terorisme digital. Dikutip dari BNPT (2020) menyampaikan bahwa pelibatan seluruh komponen bangsa dalam melakukan pencegahan terorisme penting dilakukan. Terorisme menjadi kejahatan yang serius dan dapat menjadi sebuah ancaman keamanan nasional dalam suatu negara.
ADVERTISEMENT
BNPT sebagai institusi utama yang melakukan penanggulangan terorisme di Indonesia tentunya memerlukan keterlibatan elemen lain seperti TNI, Polri, instansi pemerintah, dan masyarakat yang dapat diintegrasikan dalam menanggapi fenomena seperti ini. Keterlibatan elemen lain tersebut, berkembang menjadi kerangka kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru tentang kerjasama penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan dalam media sosial. Nota kesepahaman ini telah ditandatangani di Wellington, Selandia Baru pada 17 Desember 2018 yang memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan (BNPT, 2020).
Pentingnya adanya pencegahan secara simultan untuk meminimalisir adanya aksi terorisme, menjadi wujud kehadiran instansi negara dalam melindungi warga negaranya. Seperti halnya disebutkan oleh Tantowi Yahya selaku Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga memberikan paparan bahwa Selandia Baru telah berhasil menangani krisis terorisme yang terjadi di negaranya. Aksi terorisme yang terjadi di Selandia Baru menjadi peristiwa yang mengejutkan dikarenakan selama ini di negara tersebut dikenal sebagai negara yang aman dan minim terjadi konflik. Tantowi Yahya juga menyebutkan bahwa adanya keterlibatan seluruh elemen pemerintahan, parlemen, angkatan bersenjata, media, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menangani ekstremisme teroris yang ada. Dengan ini, faktor keberhasilan Selandia Baru dalam menangani konflik dapat dijadikan referensi Indonesia untuk melakukan kerjasama untuk meminimalisir adanya radikalisme yang terjadi di Indonesia (BNPT, 2020).
ADVERTISEMENT
Seperti yang terjadi di Selandia Baru pada tahun 2019 silam, terdapat aksi ekstremisme teroris sayap kanan oleh Brenton Tarrant yang melakukan penembakan di dua masjid Christchurch, yakni Masjid Al Noor di pusat kota Christchurch dan Masjid Linwood, telah muncul sebagai ancaman utama terhadap keamanan internasional termasuk adanya kebangkitan negara Islam Irak dan Levant atau ISIL/Da’esh yang menjadi salah satu faktor serangan terorisme Christchurch (Christchurch Call, 2023).
Terjadinya serangan teroris di Christchurch, telah memperjelas mengenai dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh konten teroris dan ekstremis kekerasan online. Adanya fenomena ini menjadi permasalahan yang melampaui batas dan memerlukan solusi global untuk mengatasinya. Melalui kerja sama internasional yakni diplomasi digital, Christchurch Call menjadi inisiatif kerja sama sebagai upaya Selandia Baru dengan menciptakan koalisi yang inovatif, fleksibel, dan menyatukan negara-negara dan perusahaan teknologi sebagai upaya untuk menghilangkan konten terorisme dan ekstremisme kekerasan online dalam media sosial utamanya di Selandia Baru (Transparency Reporting on Terrorist and Violent Extremist Content Online, 2022).
ADVERTISEMENT
Dari permasalahan tersebut, sejumlah kelompok terorisme dan ekstremisme telah menyalahgunakan internet sebagai alat untuk melakukan propaganda dan mengancam keamanan nasional suatu negara. Kepala BNPT RI menegaskan bahwa diperlukannya pendekatan multidisiplin seperti bekerjasama dengan kemitraan negara maupun non-negara. Untuk itu, Indonesia dan Selandia Baru mewujudkan kerangka kerjasama tersebut melalui Christchurch Call sebagai media untuk bertukar informasi dan menyusun strategi untuk mencegah radikalisme melalui media digital (BNPT, 2022). Kedua negara ini pun terus berlanjut bekerjasama dalam menanggulangi terorisme digital yang dapat dituangkan dalam kerangka legal MoU. pengaturan antara BNPT dan MFAT dalam kerjasama penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang selanjutnya disebut sebagai “para peserta”. Dengan ini mereka mempertimbangkan terjalinnya hubungan yang bersahabat dan kerjasama antara RI dan Selandia Baru, berikut dengan keberhasilan dari kemitraan yang telah diakui. Melalui kerangka kerjasama ini kedua negara sepakat untuk mencapai kepentingan nasional yang terkhusus pada penanganan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan alam seluruh wujud di media sosial.
ADVERTISEMENT
Adapun tujuan dari kesepakatan kerjasama ini adalah untuk menyediakan panduan kerjasama, pencegahan, dan penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis digital di sosial media. Guna mengimplementasikan pengaturan ini, ruang lingkup para peserta kerjasama ini yakni pertama, berbagi informasi tentang peraturan perundang-undangan, kebajikan, dan strategi nasional yang erat kaitannya dengan penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Kedua, melakukan pertukaran pandangan, pengalaman, hingga praktik terbaik dalam melakukan penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Ketiga, adnya peningkatan kerjasama antara penegak hukum harus dilakukan untuk mengemangkan kapasitas dan kemampuan mengenai lokakara, seminar, hingga pelatihan untuk mencetak generasi emas yang unggul dan produktif tanpa terorisme digital yang menghantui keamanan masyarakat terutama kepentingan nasional negara (Kemlu, 2018).
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada 8 Mei 2024 silam BNPT menerima kunjungan Wakil Duta Besar Selandia Baru Dr. Gissele Larcombe yang menyampaikan bahwa kerangka kerja ini menjadi sebuah upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali dalam lingkup masyarakat. Kerjasama ini perlu terus ditingkatkan untuk membnagun resiliensi ketahanan masyarakat terhadap radikalisme teroris. Indonesia melalui BNPT dengan MFAT melaksanakan pertemuan ke-2 Joint Working Group menunjukkan komitmen kerjasama penanggulangan terorisme ekstremisme berbasis kekerasan. Dalam kesempatan ini Selandia Baru juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam melakukan upaya penanggulangan terorisme, dan menganggap Indonesia sebagai mitra penting dalam menanggulangi terorisme. Pada pertemuan ini pun membahas mengenai sebanyak empat agenda penting yakni menganalisis perkembangan situasi ancaman terorisme dan ekstremisme di tingkat domestik berikut dengan penanganannya , melakukan pengembangan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru dalam menanggulangi terorisme, dan memprioritaskan penanggulangan terorisme di tingkat regional dan multilateral (BNPT, 2024).
ADVERTISEMENT
Isu penting yang dijadikan landasan kerjasama ini adalah perhatian mengenai isu radikalisme online yang terjadi di media sosial dan menargetkan para pemuda. Penting adanya perhatian mengenai ketahanan masyarakat dalam menghadapi isu-isu terorisme yang selama ini menjadi ancaman keamanan nasional suatu negara. Sebelumnya, Indonesia dan Selandia Baru juga telah memperpanjang MoU tentang penanggulangan terorisme yang telah disepakati sebelumnya yakni pada bulan Desember 2023 lalu. Dalam pertemuan kerjasama ini penting dilakukan untuk sama-sama menanggulangi ekstremisme teroris yang marak beredar di media sosial. Sehingga, disepakatinya kerjasama antara Indonesia dan Selandia Baru dalam menanggulangi ekstremisme teroris melalui kerangka kerja ini dapat dijadikan landasan untuk bertindak dalam meminimalisir radikalisme dalam dunia digital yang tentunya dapat mengancam keamanan negara termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Referensi
BNPT. (2020, Sept 22). BNPT bahas pelibatan seluruh komponen bangsa dalam pencegahan terorisme. https://www.bnpt.go.id/bnpt-bahas-pelibatan-seluruh-komponen-bangsa-dalam-pencegahan-terorisme
BNPT. (2022, Nov 25) Kepala BNPT RI: kelompok ekstremis yang mengarah terorisme kerap menyalahgunakan internet untuk propaganda hingga pendanaan. https://www.bnpt.go.id/kepala-bnpt-ri-kelompok-ekstremis-yang-mengarah-terorisme-kerap-menyalahgunakan-internet-untuk-propaganda-hingga-pendanaan
BNPT. (2024, May 29). Hadiri joint working group ke-2 Indonesia -Selandia Baru berkomitmen hadapi radikalisme online. https://www.bnpt.go.id/hadiri-joint-working-grup-ke-2-indonesia-selandia-baru-berkomitmen-hadapi-radikalisasi-online
Christchurch Call. (2023, May 15). Four years of the christchurch call. https://www.christchurchcall.com/media-and-resources/news-and-updates/four-years-of-the-christchurch-call/
Kemlu. (2018, Dec 17). Arrangement between the National Counter Terrorism Agency of the Republic of Indonesia and the Ministry of Foreign Affairs and Trade of New Zealand on Cooperation to Counter Terrorism and Violent Extremism. https://treaty.kemlu.go.id/search
Transparency Reporting On Terrorist And Violent Extremist Content Online 2022. (2022, October). Paris: Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). https://www.proquest.com/reports/transparency-reporting-on-terrorist-violent/docview/2729565317/se-2
ADVERTISEMENT