Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
10 Anggota Polri di Polres Bangkep Dipecat
30 November 2022 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 10 personel Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik kepolisian.
ADVERTISEMENT
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTD) 10 personel tersebut dipimpin langsung Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto.
Upacara PTDH berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, Selasa (29/11).
PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor: KEP/22/XI/2022/KHIRDIN tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung tanggal 23 November 2022.
Ke-10 personel itu terbukti melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Walaupun tanpa dihadiri oleh 10 anggota yang di-PTDH. Namun upacara tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan disaksikan oleh pejabat utama serta anggota Polres Bangkep.
AKBP Bambang Herkamto mengatakan, setiap anggota Polri, harus mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat. Serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga.
ADVERTISEMENT
"Padahal sebelumnya kami telah mengingatkan kepada semua anggota yang di-PTDH," ujarnya.
Lanjutnya, upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya disidang kode etik dan akhirnya divonis diberhentikan tidak dengan hormat.
"Kami kadang-kadang prihatin terhadap anggota kita, kenapa mereka tidak bersyukur apa yang diberikan kepada mereka dan nikmati tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," katanya.
Bambang berharap, upacara PTDH ini menjadi pembelajaran atau shock therapy bagi anggota yang lainnya supaya tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
"Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Syukur-syukur bisa berprestasi, Polri pasti akan memberikan penghargaan kepada setiap anggota yang memiliki loyalitas, dedikasi, dan prestasi," imbuhnya.
Berikut 10 anggota Polres Bangkep yang di-PTDH: