Konten Media Partner

15 Pelaku Bom Ikan di Sulteng Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak

4 Agustus 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
15 pelaku bom ikan di Sulteng ditangkap, 1 di antaranya ditembak. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
15 pelaku bom ikan di Sulteng ditangkap, 1 di antaranya ditembak. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
15 orang pelaku bom ikan di Perairan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, ditangkap Polairud. Seorang pelaku ditembak petugas karena melawan saat dilakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
Direktur Polairud Polda Sulteng, Kombes Pol Indra Rathana dikonfirmasi, Kamis, 4 Agustus 2022, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, ada 15 orang ditangkap. Seorang di antaranya nelayan ditembak di bagian kaki karena coba melawan petugas," ujarnya.
15 orang pelaku bom ikan di Perairan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
Ia mengatakan, dalam penindakan yang dilakukan oleh personel Pos Pol Air Tinakin Laut Polda Sulteng tersebut, bukan hanya melukai seorang nelayan tapi juga seorang polisi.
"Anggota kita juga ada yang terluka karena adanya penyerangan dengan 15 orang nelayan ini," katanya.
Menurutnya, belasan nelayan yang ditangkap itu saat petugas melakukan patroli laut. Di mana, saat itu para nelayan sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan.
Sejumlah barang bukti yang disita petugas dari tangan para nelayan yang melakukan pengeboman ikan di perairan Banggai Laut. Foto: Istimewa
Saat dilakukan penangkapan, seorang pimpinan nelayan langsung melakukan perlawanan. Mereka mencoba merebut senjata milik petugas.
ADVERTISEMENT
Petugas pun melepaskan tembakan peringatan yang terukur. Namun, dari tembakan yang dilakukan juga mengenai seorang personel.
“Personel yang terkena tembakan, sudah diobati dan kondisinya stabil,” kata Indra.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa bom ikan dalam botol dan jeriken, bahan bom ikan, kompresor, kapal, sampan dan barang lainnya yang terkait ilegal fishing. *(RK)