Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
2 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Saat Razia Ramadhan di Sulteng
8 April 2022 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jajaran Polres Banggai menggencarkan razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan 1443 H/2022.
ADVERTISEMENT
Razia yang digelar, Kamis (7/4) ini menjaring dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Luwuk, AKP Candra mengungkapkan, satu pasangan yang diamankan, bahkan sudah sempat melakukan hubungan badan.
"Ada informasi dari masyarakat, kalau terdapat dua pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu penginapan di Kota Luwuk. Atas informasi ini anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” kata AKP Candra.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dua pasangan di dalam kamar penginapan tersebut.
“Mereka kemudian dibawa untuk di data sekaligus dimintai keterangannya lebih lanjut,” kata perwira pangkat tiga balak ini.
Namun, kata AKP Candra, saat anggota tengah melakukan wawancara terhadap salah satu wanita, seorang rekannya yang juga merupakan wanita berhasil kabur.
ADVERTISEMENT
“Dari pengakuan salah seorang pria yang diamankan ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar AKP Candra.
Pertemuan ke duanya, berawal dari komunikasi melalui pesan WhatsApp dan kemudian bertemu di penginapan tersebut.
“Sedangkan untuk pasangan satunya mengaku belum melakukan hal terlarang tersebut. Diduga kedua pasangan ini terlibat prostitusi online,” ujar AKP Candra. **(RK)