Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
24 Mobil Diamankan Polisi saat Antre di SPBU Buol
15 Agustus 2022 16:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
24 unit mobil diamankan personel Polisi Resor Buol usai melakukan penertiban terhadap adanya tangki mobil yang dimodifikasi saat antre di SPBU, Minggu malam, 14 Agustus 2022. Penertiban dilakukan di dua SPBU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Kabag Operasi Polres Buol, AKP Reky PH Moniung, mengungkapkan, penertiban ini terkait dengan antrean panjang di beberapa waktu terakhir di SPBU. Selain itu, adanya keluhan dari pengguna kendaraan yang tidak memperoleh BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Buol khususnya di SPBU yang ada di Kota Buol.
Saat penertiban, Polres Buol menemukan 24 mobil yang tangki mobilnya dimodifikasi agar bisa mendapatkan BBM lebih banyak.
Di SPBU Kali, personel Polres Buol menemukan tujuh unit kendaraan roda enam serta satu unit kendaraan roda empat. Sedangkan SPBU Kampung Bugis sebanyak 15 kendaraan roda enam dan satu unit kendaraan roda empat.
“Kendaraan ini menggunakan tangki tambahan, di mana masing-masing kendaraan terdapat dua tangki dan juga ditemukan kendaraan roda empat yang memiliki tangki yang diletakkan di dalam kendaraan untuk menampung BBM. Selanjutnya kendaraan beserta sopir dibawa ke kantor Polres Buol guna kepentingan proses lebih lanjut,” kata Kabag Operasi saat dikonfirmasi Senin, 15 Agustus 2022. *(RK)
ADVERTISEMENT