Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
3.516 Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahu Baru di Sulteng
23 Desember 2021 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mengawali pengamanan Natal dan Tahun Baru , Polda Sulteng hari ini, Kamis (23/12), melaksanakan gelar pasukan operasi Kepolisian dengan sandi Lilin Tinombala 2021.
ADVERTISEMENT
Apel gelar pasukan di halaman Markas Komando Polda Sulteng dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Sulteng dan kepala organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatma, mengatakan apel gelar pasukan Operasi Lilin-2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mengangkat tema 'Melalui Apel Gelar' Pasukan Operasi Lilin-2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru”.
Menurutnya, perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan Polda Sulawesi Tengah beserta jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi 'Lilin Tinombala-2021'.
Operasi ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
“Operasi ini akan dilaksanakan dengan melibatkan 3.516 personel gabungan TNI-Polri dan mitra Kamtibmas, serta membangun 51 pos pengaman dan 25 pos pelayanan,” kata Didik.
“Diimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang ketentuan pelaksanaan ibadah untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta terus menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.