Konten Media Partner

3 Kabupaten di Sulteng Kepesertaan BPJS di Bawah 95 Persen

12 September 2022 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
Donggala, Sigi dan Banggai Laut merupakan kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memiliki cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di bawah 95% pertanggal 1 September 2022. Sebanyak 718 desa di tiga kabupaten dimaksud bahkan belum mendaftarkan peserta segmen KP Desa.
ADVERTISEMENT
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak di Provinsi Sulawesi Tengah per September 2022 sebesar 175.150 jiwa, jumlah data terbesar terdapat di Kota Palu 38. 253 jiwa, data tersebut adalah masyarakat Provinsi Sulteng yang berpotensi tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan diakibatkan status kepesertaan yang non aktif menunggak.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Medianti Eliya Permatasari melalui Asisten Deputi, Arif dalam forum komunikasi dan monitoring evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana dan SDM fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 yang dipimpin PJ. Sekdaprov DR. Rudi Dewanto, didampingi Kepala BPJS Provinsi Sulawesi Tengah Wahidah, bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 12 September 2022.
ADVERTISEMENT
Empat agenda utama dalam forum komunikasi dan monev yakni; sinergisitas pemerintah dengan BPJS kesehatan, potret pelaksanaan program JKN di Sulawesi Tengah, strategi mewujudkan SDM sehat dan berkualitas serta dukungan dan tindak lanjut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pj. Sekdaprov DR. Rudi Dewanto, meminta kepada Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mengatur agenda pertemuan khusus dan coverage di tiga kabupaten yang memiliki cakupan kepesertaan BPJS kesehatan di bawah 95% .
Selanjutnya, bagi kabupaten yang belum memiliki cakupan kepesertaan BPJS kesehatan agar segera memenuhi standar kompetensi dimaksud
Pj. Sekdaprov juga meminta agar peningkatan realisasi pelayanan kesehatan lebih ditingkatkan, penyiapan SDM dan penyebaran berupa ketersediaan dan kebutuhan dokter FKPT, FKRTL berdasarkan ratio kecukupan, dokter spesialis melalui koordinasi dengan BKD.
ADVERTISEMENT
"Aturan baru terkait fungsi dan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat harus betul-betul dapat dirasakan dengan sebaik-baiknya," bebernya. *(Abi)