Konten Media Partner

4 Warga Poso Tewas Tertimbun Longsor saat Aktivitas Tambang Emas

25 Juli 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Peaka, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Peaka, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Empat penambang emas ilegal di wilayah Gunung Peaka, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dilaporkan tewas tertimbun longsoran saat melakukan aktivitas tambang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 24 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
“Kejadian tersebut, terjadi kemarin, Rabu siang, dengan 4 korban meninggal dunia,” kata Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty saat dihubungi media ini, Kamis (25/7).
Arthur menyebutkan, keempat korban tewas adalah Asmar Banggaulu (30), warga Desa Tambarana, Yunus Sapeta (46), warga Desa Tambarana, Djamaludin (35), warga Desa Kalora, dan Yonas (47), warga Desa Kalora.
“Semuanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Arthur.
Kapolres Poso menjelaskan bahwa pada Rabu siang, 24 Juli 2024, pihaknya melalui Kapolsek Poso Pesisir Utara (PPU), Iptu Kurniadi, menerima laporan melalui telepon dari warga tentang adanya empat orang yang tertimbun longsor material tanah di lokasi pendulangan tradisional sekitar Gunung Peaka, Desa Tambarana.
Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek dan anggota piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dibantu oleh warga setempat untuk mengevakuasi keempat korban.
ADVERTISEMENT
Ardi, seorang saksi mata berusia 40 tahun dari Desa Tambarana, memberikan keterangan bahwa ada tujuh orang yang sedang melakukan aktivitas tambang emas secara tradisional di wilayah Gunung Peaka.
Warga Poso Pesisir Utara bersama Polisi evakuasi korban tewas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Gunung Peaka, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7). Foto: Istimewa
Sekitar pukul 12.20 WITA, Ardi mengajak rekannya untuk beristirahat dan makan siang di tempat yang lebih aman, jauh dari lokasi penambangan. Tak lama kemudian, Ardi tiba-tiba melihat tanda-tanda tebing di atas mereka akan runtuh dan segera berteriak memperingatkan rekan-rekannya untuk menjauh dari lokasi tersebut. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, namun empat orang lainnya tidak sempat menyelamatkan diri saat longsor material tanah terjadi.
Tiga orang yang selamat kemudian berusaha meminta bantuan dari warga desa dan melakukan penggalian untuk menolong teman-teman mereka yang tertimbun. Sayangnya, nyawa keempat korban tidak dapat diselamatkan. Mereka ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 14.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek PPU Iptu Kurniadi. Dua unit kendaraan jenis Jhondeere milik warga digunakan untuk mengangkut korban menuju Desa Kalora dan Desa Tambarana. Meskipun sempat mengalami kendala dengan kerusakan mesin kendaraan, evakuasi berhasil dilakukan. Korban tiba di rumah duka Desa Tambarana pada pukul 17.10 WITA, dan di Desa Kalora pada pukul 21.00 WITA.
Arthur mengatakan, saat ini keempat jenazah korban telah dievakuasi dan sudah diserahkan kepada keluarga. Keluarga korban pun sepakat untuk tidak dilakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban.