Konten Media Partner

8 Juni 2021, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Terpilih Dilantik

3 Juni 2021 18:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai terpilih, Amirudin Tamoreka (kiri) dan Furqanuddin Masulili. Foto: Dok. Fb. Amirudin Tamoreka
zoom-in-whitePerbesar
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai terpilih, Amirudin Tamoreka (kiri) dan Furqanuddin Masulili. Foto: Dok. Fb. Amirudin Tamoreka
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan bakal melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai terpilih, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili yang dijadwalkan pada 8 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
"Rombongan bupati dan wakil bupati terpilih tanggal 7 Juni 2021 ke Palu. Kapasitas undangan di sana hanya untuk 75 orang," kata Kepala Bagian Umum Setda Banggai, Ismed Wardana, Kamis (3/6).
Setelah pelantikan di Kota Palu, bupati dan wakil bupati terpilih akan kembali ke Luwuk, Kabupaten Banggai, lalu dilaksanakan silaturahmi. Namun, agenda ini dikhawatirkan memicu kerumunan. Sebab, berkaca pada pelantikan bupati dan wakil bupati tahun 2016 lalu, warga yang datang ke kegiatan silaturahmi sekitar 6.000 orang.
Ismed menjelaskan, hal itu telah diantisipasi. Di rumah jabatan Bupati di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan yang menjadi lokasi silaturahmi akan ditempatkan bilik sterilisasi. Selain itu, terdapat tenda tempat para undangan untuk menunggu.
"Kita siapkan bilik sterilisasi dan tenda tunggu. Begitu datang, ke bilik sterilisasi dulu, kemudian duduk di tenda. Setelah bisa masuk, lantas ke bilik sterilisasi dulu, kemudian duduk lagi di tenda tempat menunggu untuk dipanggil ke dalam aula tempat silaturahmi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ismed, untuk masuk ke aula tempat silaturahmi hanya diperbolehkan 25 orang saja. Sementara pengunjung lain menunggu terlebih dahulu di tenda yang disiapkan.
"Kita sediakan konsumsi di luar, bukan dalam aula. Sekitar 1.500 kotak makanan sementara kita siapkan," katanya.
Selain itu, di dalam aula tidak diizinkan berjabat tangan langsung dengan bupati dan wakil bupati. Bahkan, pembicaraan dalam durasi lama tak diperbolehkan.
"Jadi hanya sebentar, terus keluar lagi dari ruang aula karena masih ada yang antrean," ujarnya.