Konten Media Partner

Kepsek yang Aniaya Murid SMP di Touna Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan

19 Mei 2024 20:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang siswi SMP Negeri 4 Tojo di Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolahnya yang berinisial M. Insiden tersebut menyebabkan mata kanan korban mengalami bengkak dan memar.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Humas Polres Tojo Una-una, AKP Triyanto, menyatakan bahwa keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut. Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/17/V/2024/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah pada tanggal 12 Mei 2024.
"Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan ayah korban, dengan pendampingan dari unit UPTD PPA Kabupaten Touna. Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa saksi-saksi lainnya," ungkap AKP Triyanto saat dihubungi, Minggu (19/5).
Menurut keterangan korban, kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 11 April 2024, sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, korban bersama tiga siswa lainnya dipanggil oleh guru kelas 1, untuk menemui Kepala Sekolah (Kepsek) M guna menyelesaikan perselisihan di antara mereka.
"Saat pertemuan, tiba-tiba Kepala Sekolah M memukul perempuan F (16) dengan tangan kanan yang terkepal, tepat di mata kanan korban, mengakibatkan mata korban bengkak dan memar," jelas Triyanto.
ADVERTISEMENT
Kini, oknum kepala sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Sudah ditetapkan tersangka, namun kami belum bisa tahan karena pelaku masih proaktif," ujar Triyanto. *(SR)