Konten Media Partner

Penjelasan Kapolres Banggai soal Insiden Anak Buahnya yang Salah Tembak Warga

12 Januari 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama didampingi Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang saat menggelar konferensi pers, Rabu (12/1). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama didampingi Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang saat menggelar konferensi pers, Rabu (12/1). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama menggelar konferensi pers terkait dugaan personelnya bernama Brigpol MA yang menyalahgunakan senjata api (Senpi), Rabu (12/1), di Kantor Polres Banggai, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM), Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis 6 Januari 2022.
Dalam keterangannya, Kapolres Banggai mengatakan, Brigpol MA sedang bercerita dengan seorang perempuan berinisial AD di THM tersebut. Kemudian datang pria berinisial RD, mendatangi AD, sembari bertanya kepada AD.
“Sudah mau balik, dengan siapa. AD pun hanya menjawab, 'Iya', saya mau balik".
“Setelah itu RD mendekati MA dan langsung memukul dengan tangan sebanyak dua kali hingga mengenai mata kiri bagian bawah hingga korban terjatuh,” ungkap AKBP Yoga.
Karena dalam keadaan terdesak, Brigpol MA yang jadi korban pemukulan mencabut senpi dari pinggang lalu dikokang sebanyak tiga kali dan trigger senpi tertekan. Sehingga senpi yang diarahkan ke tanah meletus mengenai paha kiri RD.
ADVERTISEMENT
“Kemudian teman-temannya RD mendekati korban MA dan ada seseorang yang menepis tangan korban MA yang sementara memegang senpi hingga senpi milik korban terlepas dan jatuh ke tanah,” sebut Kapolres.
Melihat Senpi milik korban terjatuh ke tanah, AD yang juga saksi kejadian itu mengambil Senpi milik korban dan diberikan kepada security kafe.
“Teman RD yakni MS mendekati korban MA lalu meninju hidung korban sebanyak satu kali sehingga berdarah. MS juga dilaporkan atas perbuatannya,” tambahnya.
Tak lama kemudian datang saksi lainnya bernisial UK merangkul terlapor, sedangkan korban dipegang oleh saksi perempuan YA, kemudian saksi UK membonceng korban untuk dibawa pulang ke Asrama Polisi (Aspol).
“Terhadap terlapor MS dan RD telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk MS sudah ditahan di sel Mapolres Banggai, sedangkan RD tidak ditahan karena sakit atau rawat jalan,” kata AKBP Yoga. ** (RK)
ADVERTISEMENT