Konten Media Partner

Pilkada 2020, Sebanyak 19 TPS di Sulteng Akan Pemungutan Suara Ulang

11 Desember 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pilkada Sulteng 2020. Sejumlah petugas KPPS menggunakan seragam SD. Foto: Rian/PapuPoso
zoom-in-whitePerbesar
Pilkada Sulteng 2020. Sejumlah petugas KPPS menggunakan seragam SD. Foto: Rian/PapuPoso
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan ada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Ada sekitar 19 TPS di Sulteng yang akan diulang, ada di Tolitoli, Banggai, Parigi Moutong, Tojo Una-una, Sigi, Morowali Utara dan Poso," kata Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin Jainaz, Jumat (11/12).
PSU di 19 TPS yang ada di Sulteng akan diselenggarakan mulai tanggal 13 Desember 2020, terhitung mulai dari tanggal 9 Desember kemarin.
"Iya ada, batasnya itu 4 hari sejak pemungutan dan perhitungan suara, sejak tanggal 9 itu berarti batasnya itu hari minggu," kata Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin Jainaz, Jumat (11/12).
Menurutnya, PSU itu dilakukan karena terjadi beberapa peristiwa di TPS tersebut. Kemudian, beberapa pertimbangan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti meminta pemilih memberi tanda khusus, menandatangani, menulis nama atau alamat pada surat suara yang sudah digunakan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemilih lebih dari satu kali memilih di TPS yang sama atau TPS yang berbeda dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar di DPT mendapat kesempatan memilih di TPS.
"Memang dalam pemungutan suara banyak kasus seperti ini, misalnya ada orang ber KTP Sulawesi Utara menggunakan hak suaranya di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Bawaslu Sulteng telah menginstruksikan untuk melakukan pengawasan serta telah dikoordinasikan mengenai logistik khusus surat suara PSU bagi 19 TPS yang akan dilaksanakan PSU kembali.
Kata Jamrin, hal yang perlu diperhatikan pada saat PSU itu adalah, Bawaslu harus memastikan seluruh prosedur harus dilaksanakan.
Kedua, dalam PSU ini, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seperti politik uang, intimidasi dan tekanan. Itu yang harus kita lakukan pencegahannya, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengharapkan agar penyelenggaraan PSU ini tidak mengurangi partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini.
"Kita berharap itu tidak mengurangi, makanya KPU dan jajaran memastikan itu, ada imbauan kepada masyarakat agar masyarakat menggunakan hak pilihnya," katanya.