Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polisi Akan Tindak Tegas Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin dari Perusahaan Ini
21 November 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 29 November 2022 22:09 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menyatakan akan menindak tegas bagi para penyelenggara yang melakukan nonton bareng (nobar) tanpa izin dari PT Surya Citra Media.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah saat diwawancarai PaluPoso melalui via WhatsApp, Senin (21/11).
"Kami akan menindak tegas penyelenggara nobar piala dunia apabila ada laporan dari pihak pemegang hak siar," ujarnya.
Lanjut Barliansyah, para penyelenggara nobar piala dunia 2022 harus menerapkan protokol kesehatan. Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Para penyelenggara juga harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Pihaknya, kata Barliansyah, akan melakukan patroli untuk memantau masyarakat yang nobar piala dunia 2022 di wilayah Kota Palu.
"Kita setiap malam patroli, dan malam ini kita akan patroli untuk mengawasi masyarakat yang nobar, agar mereka selalu menaati protokol kesehatan," pungkasnya. *(Rian)