Konten Media Partner

Seorang Pemuda di Sulteng Tega Cabuli Sepupunya yang Masih Gadis

12 September 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor Kintom, Polres Banggai mengamankan seorang pemuda berinisial AM (23) asal Kecamatan Kintom, Senin (12/9). AM diduga mencabuli seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kintom Iptu Hermawan mengatakan, terduga sudah dua kali mencabuli korbannya. AM sendiri melakukan aksi bejatnya di kos-kosan milik rekannya di Kota Luwuk sekitar bulan April 2022 lalu.
Namun, korban baru melaporkan kejadian itu kepada ayah kandungnya pada Minggu, 11 September 2022. Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh AM.
“Untuk sementara terduga diamankan di Polsek Kintom, sedangkan orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Banggai secara resmi,” kata Kapolsek.
Menurut keterangan korban, terduga mencabulinya sebanyak dua kali dengan cara paksaan.
“Saat melakukan aksinya terduga dalam kondisi mabuk. Korban dan tersangka ini memiliki hubungan keluarga yakni sepupu dua kali,” katanya. *(RK)