Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Seluk Beluk Susur Sungai dan Perbedaannya dengan Jalan di Dalam Sungai
email: [email protected]
27 Februari 2020 13:35 WIB
Tulisan dari Pandangan Jogja Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Susur sungai menjelma menjadi kegiatan yang mengerikan paska insiden di Sungai Sempor yang merenggut nyawa 10 siswa SMP Negeri 1 Turi akhir pekan kemarin. Pakar Manajemen Sungai UGM, Agus Maryono, mengatakan kegiatan susur sungai sebenarnya memang perlu, bahkan harus dilakukan dan tidak boleh ditakuti.
ADVERTISEMENT
“Tapi susur sungai yang saya maksud melihat dan mengeksplorasi sungai, bukan jalan di sungai,” ujar Agus di Yogyakarta.
Dalam susur sungai, potensi yang dimiliki oleh sungai dapat dieksplorasi secara tepat. Bukan saja potensi yang dapat dimanfaatkan, tapi juga potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Misalnya adanya pembendungan di daerah hulu sungai karena tertutup longsoran tanah atau pohon-pohon tumbang. Jika tidak ada upaya eksplorasi, pembendungan ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang tinggal di bawahnya, sebab sewaktu-waktu bisa jebol dan mengakibatkan banjir bandang.
Dengan dilakukannya susur sungai, potensi-potensi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat juga dapat dieksplorasi. Misalnya di titik-titik tertentu ada bagian sungai yang bisa dijadikan sebagai tempat pariwisata atau ada air terjun yang bisa dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Agus mencontohkan beberapa daerah yang berhasil melakukan tidak hanya kegiatan insidental namun telah menjadi gerakan susur sungai sehingga bisa menjadikan area sepanjang sungai menjadi bersih sekaligus menjadi lokasi objek wisata dan rekreasi yakni sungai batu bulan di Ambon dan Kali Pusur di Klaten.
“Sungai di sana menjadi bersih dan jadi lokasi objek wisata baru. Jadi yang dimaksud dengan susur sungai itu adalah upaya untuk mengetahui kondisi sungai, dengan cara melakukan ekspedisi menyusuri sungai itu. Sekali lagi, kegiatan atau gerakan susur sungai itu bertujuan mencegah banjir bandang dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” papar Agus.
Ketua Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA), Endang Rohjiani juga mengatakan pentingnya aktivitas susur sungai, terutama sebagai wahana pendidikan di luar sekolah. Melalui kegiatan susur sungai, ada beberapa hal yang bisa ditanamkan ke dalam diri anak-anak, misalnya dengan mengajak mereka mempelajari ekosistem sungai baik air dan biota yang hidup di dalamnya.
ADVERTISEMENT
“Anak-anak juga bisa diajak untuk mengetahui beberapa penyebab kerusakan sungai,” ujar Endang.
Selain itu, melalui susur sungai anak-anak juga bisa diajak untuk melihat sumber air, melakukan konservasi sempadan sungai, belajar tentang sifat dan karakteristik sungai, serta mengetahui kualitas air sungai.
Bukan Sekadar Jalan di Dalam Sungai
Ada dua cara dalam melakukan susur sungai, yakni menyusuri sungainya atau menyusuri tebing sungainya. Agus Maryono lebih menyarankan menggunakan cara yang kedua.
“Kita bisa melihat kondisi sungai lebih jelas dari tebing, jadi ekspedisinya itu tidak kemudian lewat sungai-sungai begitu. Tetapi di atas tebing melihat kondisi sungai,” ujar Agus.
Sesekali tidak apa turun ke sungai jika memang diperlukan untuk melihat kondisi sungai secara lebih jelas, namun setelah itu harus naik lagi. Dengan begitu, bisa diketahui apakah di sungai itu terjadi pembendungan, apakah ada longsoran, di mana titik-titik yang berbahaya, apakah ada industri yang membuang limbah ke sungai, masyarakat yang membuang sampah sembarangan, rumah-rumah yang menjorok ke sungai, atau masyarakat yang mengambil sempadan sungai untuk kepentingan sendiri.
ADVERTISEMENT
“Itulah susur sungai yang saya maksudkan. Untuk mengetahui potensi negatif yaitu ancaman bencana, dan potensi positif yang dapat dikembangkan,” lanjutnya.
Sementara untuk susur sungai dalam artian berjalan di sungai, Agus tidak menyarankan mengingat adanya potensi bahaya, terlebih jika dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Salah satu bahayanya adalah adanya titik-titik sungai tertentu yang dalam karena membentuk relungan. Relung atau palung itu biasanya dibuat oleh terjunan yang dalam waktu lama membuat gerusan sehingga dasar sungai menjadi dalam dan berbahaya.
“Selanjutnya binatang liar, ular misalnya. Itu sangat berbahaya. Makanya saya tidak menyarankan anak-anak menyusuri sungai di dalam sungainya itu,” kata dia.
Anak-anak dan remaja, misalnya anggota Pramuka, bisa saja melakukan susur sungai, tapi cukup di tebing sungainya saja. Itupun harus didampingi oleh guru-guru atau profesional yang sudah berpengalaman dan kompeten di bidang susur sungai.
ADVERTISEMENT
Semua kegiatan yang dilakukan di wilayah perairan harus dipastikan yang bersangkutan tidak di bawah umur, ada penjaga yang selalu siaga, serta menggunakan alat pelindung diri meliputi rompi pelampung dan helm.
“Jadi harus ekstra hati-hati, tidak kemudian orang main-main di sungai apalagi dalam kondisi musim hujan begini. Musim kemarau pun saya tidak menyarankan anak-anak berjalan di dalam sungai,” lanjut Agus.
Agar Susur Sungai Berjalan Lancar
Endang Rohjiani mengatakan kegiatan susur sungai harus dilandasi dengan maksud dan tujuan yang jelas. Beberapa hal juga perlu diperhatikan supaya kegiatan susur sungai tersebut berjalan dengan lancar dan tujuan yang diharapkan bisa tercapai.
Misalnya susur sungai yang bertujuan untuk mengenal sifat sungai, sumber pencemaran, kerusakan, serta sumber mata air sebaiknya dilakukan pada musim kemarau. Susur sungai juga harus dilakukan pada lokasi-lokasi yang bisa dijangkau serta memiliki sempadan yang memudahkan proses evakuasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
“Selain kompeten dan memahami kondisi lahan, jumlah pendamping juga harus memadai dengan jumlah anak yang didampingi, misal rasio 1:10 sampai 1:20,” ujar Endang.
Jika harus masuk ke dalam sungai, pendamping juga harus memilih titik-titik yang dangkal sehingga tidak membahayakan pesertanya. Jika kondisi morfologis sungai tidak memungkinkan, misal mempunyai tebing yang tinggi, maka peserta tidak perlu dipaksakan untuk turun ke dalam sungai.
Penyelenggara juga perlu memahami dan memperhatikan beberapa hal seperti kedalaman sungai, titik-titik akses ke sungai, lokasi-lokasi yang berbahaya, serta lama waktu aliran dari atas hingga titik kegiatan jika terjadi hujan.
“Sebisa mungkin susur sungai dilakukan sebelum siang hari misal jam 09.00 sampai 12.00. Siang hari hingga sore berpotensi hujan, sehingga tidak disarankan,” ujar Endang.
ADVERTISEMENT
Jika malam sebelumnya terjadi hujan, sebaiknya kegiatan dibatalkan karena aliran sungai kemungkinan masih deras. Begitu juga jika cuaca mendung, sebaiknya kegiatan dibatalkan karena hujan bisa turun kapan saja.
Yang tidak kalah penting, sebelum melaksanakan susur sungai penyelenggara juga harus memantau peringatan dini dari BMKG, sehingga dia bisa memprediksi bagaimana cuaca ke depan.
“Warga atau komunitas sungai yang terdekat juga perlu dilibatkan karena mereka lebih tahu medan,” tegasnya.
Siapa Saja yang Boleh Melakukan Susur Sungai?
Susur sungai tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Agus mengatakan orang yang melakukan susur sungai harus memiliki keterampilan dan pengetahuan, dan memang ada kepentingan yang harus dilakukan.
“Yang pertama adalah Babinsa TNI atau Polri, supaya dia tahu kondisi teritorialnya. Sungai itu kan teritorialnya dia,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
Selain TNI dan Polri, organisasi-organisasi pecinta alam seperti mahasiswa pecinta alam (Mapala) juga bisa melakukan susur sungai. Dengan catatan mereka sudah dilengkapi perlengkapan keselamatan dan telah diberikan pelatihan secara profesional.
“Yang ketiga adalah komunitas sungai,” lanjutnya.
Karena setiap hari sudah bersinggungan dengan sungai, komunitas sungai dianggap sudah mengetahui karakteristik sungai sehingga aman untuk melakukan susur sungai. Selain itu, para pemuda dan penduduk setempat juga bisa melakukan susur sungai untuk mengetahui potensi positif dan bahaya yang ada di sungai tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga bisa melakukan susur sungai untuk memetakan potensi bencana serta pembangunan sungai yang baik.
“Semua bisa berkolaborasi sesuai keahliannya masing-masing. Sehingga proses eksplorasi bisa berjalan optimal,” tegasnya. ( Widi Erha Pradana / YK-1)
ADVERTISEMENT
Baca Juga: