Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
3 Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Haji Plus Ditangkap di Sleman
8 Agustus 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menangkap Vinny Shintia Dewi, perempuan 44 tahun yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sejak 2021 silam. Ia terjerat kasus penipuan pemberangkatan calon haji khusus/plus.
ADVERTISEMENT
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan bahwa Vinny ditangkap saat sedang duduk santai di rumahnya di Jalan Sunan Gunung Jati, Ngaglik, Sleman, pada Rabu (7/8/2024) pukul 11.00 WIB.
“Tidak ada perlawanan dari terpidana. Ia bersikap kooperatif untuk ikut bersama tim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Herwatan, Kamis (8/8/2024).
Setelah penangkapan, Vinny dibawa ke Kejari Sleman untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Vinny adalah pemilik sekaligus Komisaris PT. Berkat Limpah Bersama, yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji dan umroh. Kasus yang menjeratnya bermula ketika Vinny menawarkan pemberangkatan haji khusus/plus kepada korban Yennie Agustien pada 2018 dengan biaya Rp 138 juta per orang. Korban pun mendaftarkan dua orang dan membayar total Rp 377,5 juta, namun tidak pernah diberangkatkan.
ADVERTISEMENT
“Uang yang sudah diterima oleh pelaku dari korban sebanyak Rp 377,5 juta telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. PT. Berkat Limpah Bersama tidak ada izin dari Kementerian Agama selaku penyelenggara ibadah haji maupun umroh,” jelasnya.
Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan kepada Vinny pada 2020 silam, yang kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta menjadi 2 tahun. Kasasi yang diajukan Vinny ditolak oleh Mahkamah Agung pada April 2021, dan sejak itu Vinny menjadi buronan hingga tertangkap di Sleman pada Rabu kemarin.