Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
5.000 Ton Sampah Menumpuk di Yogya, Pemda DIY Buka Ruang Darurat di TPA Piyungan
26 Juni 2024 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menggunakan ruang kedaruratan yang ada di TPA Regional Piyungan untuk menampung timbulan sampah yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, saat ini terdapat sekitar 5.000 ton sampah yang menumpuk di wilayah Kota Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, untuk mengatasi situasi darurat ini, maka ruang kedaruratan di TPA Piyungan akan dibuka selama tiga hari mulai 25 sampai 27 Juni 2024.
“Darurat ini yang harus diselesaikan. Monggo Pemkot bersama dengan kami (Pemda) DIY ayo kita selesaikan, langkah jangka pendek kita geser dulu ke TPA Piyungan,” kata Beny Suharsono, dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Senin (25/6).
Benny mengatakan, saat ini memang masih dimungkinkan untuk mengangkut sampah ke TPA Piyungan dengan menggunakan ruang yang disediakan untuk kemendesakan di lokasi tersebut. Namun, daya tampung ruang darurat tersebut sangat terbatas sehingga hanya dibuka selama 3 hari saja untuk menyelesaikan darurat sampah di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Diaktifkannya ruang darurat ini menurutnya juga untuk menghindari gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sebab, selama ini sampah-sampah tersebut hanya ditahan di depo-depo sampah karena fasilitas pengolahan sampah milik Pemkot Yogya belum bisa beroperasi optimal.
“5.000 ton tumpukan sampah itu kalau sudah berminggu-minggu, ulatnya sudah jalan ke mana-mana dan air lindi juga sudah banyak,” ujarnya.
“Upaya penanganan darurat ini Juni 2024 harus selesai, kemarin kan sudah mundur-mundur terus. Awalnya sepakat April, makanya tolong semua pihak berupaya maksimal," tegasnya.
Selain memindahkan sampah-sampahnya ke TPA Piyungan, Benny juga meminta Pemkot Yogya untuk segera menyelesaikan pembangunan dan mengoptimalkan TPS3R yang mereka miliki, yakni TPS3R Nitikan, Kranon, dan Karangmiri. Sebab, Pemda DIY menurut dia akan tetap melanjutkan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
"Kalau masalah sampah kota jogja ini diharapkan terselesaikan di akhir Juni dan juga fasilitas pengolahan bisa dikebut, kan akan teratasi dan residu bisa dikurangi, baru kita geser ke pengolahan menjadi partikel dan lainnya," tutup Beny.