Konten Media Partner

60 Ton Minyakita Hasil Temuan di Cilincing Disalurkan ke Pasar Tradisional DIY

16 Februari 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penyaluran minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogya. Foto: Widi RH Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Proses penyaluran minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogya. Foto: Widi RH Pradana
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan menyalurkan minyak goreng Minyakita sebanyak 60 ton ke sejumlah pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara bertahap. Pada tahap pertama, distribusi Minyakita disalurkan ke empat pasar tradisional di Kota Yogya dengan jumlah mencapai 13 ton.
ADVERTISEMENT
Minyak goreng Minyakita tersebut merupakan bagian dari 500 ton Minyakita yang ditemukan menumpuk di Cilincing sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, mengatakan bahwa nantinya 13 ton Minyakita tersebut akan dipasok ke empat pasar tradisional di Yogya. Empat pasar tersebut di antaranya Pasar Beringharjo, Demangan, Kranggan, serta Pasar Prawirotaman.
“Satu pasar itu sementara 10 pedagang, dimana satu pedagang itu setiap minggu mendapatkan tujuh karton, dimana konsumen itu hanya boleh membeli dua botol per hari,” kata Veronica Ambar Ismuwardani dalam acara penyaluran Minyakita di Pasar Beringharjo, Kamis (16/2).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani. Foto: Widi RH Pradana
Ke depan, pasar tradisional yang dipasok Minyakita di Kota Yogya menurutnya juga akan ditambah, yakni Pasar Sentul dan Pasar Lempuyangan. Jumlah pedagang di tiap pasar nantinya juga akan ditambah dengan harapan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan Minyakita dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan bahwa kabupaten lain di DIY nantinya juga akan mendapat pasokan Minyakita dari pusat. Total kuota untuk DIY menurut Veronica mencapai 60 ton yang akan didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di tiap kabupaten.
Pedagang yang mendapat pasokan Minyakita tersebut menurut Veronica wajib melampirkan KTP, NPWP, dan membuat pakta integritas bahwa penjual harus menjual minyak goreng tersebut sesuai dengan HET.
“Pedagang juga dilarang menjual dengan mekanisme bundling maupun tying,” kata dia.
Minyak goreng Minyakita yang didistribusikan ke pasar tradisional di Yogya. Foto: Widi RH Pradana
Secara umum, ketersediaan minyak goreng di Yogya menurut Veronica sebenarnya sangat cukup. Namun memang untuk merek Minyakita sempat mengalami kelangkaan. Hal itu karena tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng Minyakita karena harganya yang relatif lebih murah.
“Juga karena distribusinya ada keterlambatan,” kata Veronica.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antarlembaga, Syailendra, mengatakan bahwa minyak goreng Minyakita yang dipasok ke Yogya merupakan bagian dari 500 ton Minyakita yang ditemukan menumpuk di Cilincing sekitar sepekan lalu.
Namun dia menegaskan bahwa temuan itu bukanlah praktik penimbunan, namun karena adanya keterlambatan proses pendistribusian.
“Ya, ini bagian dari 505 ton yang kita temukan di Cilincing, itu kita distribusikan ke lima provinsi, Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jogja, dan Jatim. Karena itu yang paling dekat jalur distribusinya,” kata Syailendra.
“Dia diproduksi bulan Desember, tapi kan harusnya segera dong didistribusikan. Nah kemarin ditemukan belum terdistribusi sampai bulan Januari. Jadi ini barang yang belum terdistribusi tapi waktunya kelamaan,” lanjutnya.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antarlembaga, Syailendra. Foto: Widi RH Pradana
Dia mengatakan bahwa pasokan minyak goreng ke Yogya sejauh ini sudah mencapai 1.120 ton lebih, baik dalam bentuk kemasan maupun curah. Memang, saat ini proporsi minyak curah lebih banyak, mencapai 79 persen, selebihnya minyak goreng kemasan.
ADVERTISEMENT
“Luar biasa Jogja ini,” kata dia.
Dia mengatakan telah membuat sistem monitoring secara real time untuk mendeteksi pasokan minyak goreng di setiap daerah. Dengan sistem itu, nantinya bisa dipantau siapa produsennya, distributor utamanya siapa, hingga distributor ke pengecer siapa saja.
“Hingga pedagang-pedagang yang menjual minyak goreng kemasan hingga curah itu ada di sistem,” kata Syailendra.