Konten Media Partner

Ada 32 Tambang Ilegal di DIY, Sultan HB X: Tutup Aja, Kenapa Takut

8 Juli 2024 13:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah DIY mesti ditutup.
ADVERTISEMENT
“Tutup aja, kenapa takut?” kata Sultan HB X di Kantor DPRD DIY usai acara Rapat Paripurna, Senin (8/7).
Adapun catatan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, saat ini ada sekitar 32 tambang liar atau ilegal di wilayah DIY.
Sultan menegaskan, semua perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah DIY harus memenuhi izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang penting tidak ilegal. Kalau ilegal, tutup aja,” kata Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono, menambahkan bahwa Pemda DIY telah menyurati perusahaan-perusahaan penambang ilegal tersebut. Surat itu berisi peringatan agar aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan sampai proses perizinan dilakukan.
“Ngarsa Dalem (Sultan HB X) tadi kan ngendika bukannya tidak boleh, tapi harus melalui perizinan terlebih dahulu,” kata Benny.
ADVERTISEMENT
“Sudah kita surati, yang viral itu sudah kita surati. Cepet sekali, sekarang dicegah, besok sudah ada di lapangan,” tegasnya.