Konten Media Partner

Aksi Pesepeda Pit Duwur Dukung KPK: Hati-hati dengan Pembangunan di Jogja

26 Juni 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komunitas Pit Dhuwur membentangkan poster untuk mengawal pembangunan di Jogja. Foto: Dok. Komunitas Pit Dhuwur
zoom-in-whitePerbesar
Komunitas Pit Dhuwur membentangkan poster untuk mengawal pembangunan di Jogja. Foto: Dok. Komunitas Pit Dhuwur
ADVERTISEMENT
Komunitas sepeda di Yogyakarta, Komunitas Pit Dhuwur, menggelar aksi untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus korupsi yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
ADVERTISEMENT
Uniknya, aksi ini dilakukan melalui aksi bersepeda bersama, Minggu (26/6), dengan tajuk ‘Genjot KPK, Ayo Bersepeda’.
komunitas Pit Dhuwur bersepeda dengan menempuh jalur Balai Kota Jogja, kampus UIN, Tugu Jogja, Titik Nol Kilometer, hingga kembali ke Balai Kota.
Di sejumlah lokasi tersebut, mereka membentangkan sejumlah poster. Selain dukungan KPK, poster-poster itu juga memprotes sejumlah kebijakan di Jogja, seperti minimnya ruang publik dan ruang terbuka hijau.
“Kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali kepada publik Yogyakarta bahwa tata ruang hari ini masih menuai persoalan, dari minimnya ruang terbuka hijau, alih fungsi lahan, masifnya pembangunan hotel, juga perebutan sumber daya air,” tutur salah satu pegiat komunitas, Arip Buwono, saat dihubungi.
Menurut dia, kasus suap perizinan pembangunan apartemen yang menjerat Haryadi telah menjadi potret adanya korupsi dalam pengeluaran izin pembangunan proyek.
ADVERTISEMENT
“Kasus ini harusnya menyadarkan publik bahwa kita perlu hati-hati dengan pembangunan di Yogyakarta, karena berpotensi mengandung unsur korupsi,” kata dia.
Sejumlah poster yang berisi protes soal pembangunan di Jogja. Foto: Dok. Komunitas Pit Dhuwur
Haryadi, dua ASN Pemkot Jogja, dan staf PT Summarecon Agung telah menjadi tersangka setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juni silam. Mereka diduga terlibat suap atas izin apartemen Royal Kedhaton di kawasan cagar budaya Malioboro.
“Kasus eks Walikota itu hanyalah satu preseden buruk dari rentetan preseden yang pernah ada, seperti dugaan korupsi pembangunan stadion mandala krida, pembangunan saluran air, dan lain-lain,” kata Arip.
Menurutnya, korupsi mengancam hilangnya perlindungan hak warga atau akses warga terhadap ruang hidupnya.
“Apalagi di tengah maraknya proyek pembangunan, termasuk hotel atau apartemen, yang mana tidak lepas dari potensi dampak negatif,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dampak buruh itu antara lain masyarakat mengalami macet, tak dapat sinar matahari masuk ke pemukiman warga Yogyakarta, hingga penggusuran warga dan krisis air.
Oleh karena itu, menurut Arip, penting kiranya publik turut terlibat dalam membongkar dan mengawal berbagai proyek pembangunan yang beraroma korupsi.
“Jangan sampai muncul korban-korban lain, seperti warga Miliran yang airnya kering akibat pembangunan hotel,” katanya.
Menurut Arip, Komunitas Pit Dhuwur juga pernah terintimidasi saat menyuarakan buruknya kualitas udara Yogyakarta lewat mural. Komunitas ini pun kecewa dengan penghapusan gerakan Sego Segawe ( sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe—sepeda untuk sekolah dan bekerja) di masa Haryadi.
“Demi Yogyakarta yang bersih dari korupsi, kami mengajak publik untuk mendukung KPK menyelesaikan kasus korupsi di Yogyakarta sampai akar-akarnya,” kata Arip.
ADVERTISEMENT
Selain itu, komunitas juga mengajak warga untuk membongkar atau melaporkan kasus yang mempunyai potensi korupsi.
“Kami juga mengingatkan pemangku kebijakan hari ini dan yang akan datang agar serius dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memperhatikan kepentingan publik,” tuturnya.