Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
BPK Bentuk Tim Khusus untuk Periksa Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY
30 Agustus 2022 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan tahap pemeriksaan awal pengelolaan dana keistimewaan (danais) di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Untuk melakukan pemeriksaan itu, BPK juga telah membentuk tim khusus di setiap kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
“BPK RI perwakilan DIY sudah membentuk tim pemeriksa di setiap kota dan kabupaten,” kata Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan DIY, Krisnanto Adi Nugroho, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/8).
Krisnanto menjelaskan bahwa pemeriksaan memang dilakukan secara serentak di seluruh pemerintah kota dan kabupaten di DIY. Proses pemeriksaan itu akan melalui empat tahapan, yakni pengumpulan data dan informasi yang telah dilakukan sejak 15 sampai 19 Agustus, dilanjut dengan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus sampai 27 September, kemudian pemeriksaan terinci pada awal Oktober, dan terakhir penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dilakukan pada pekan pertama Desember.
“Untuk sekarang masuk di tahap dua, yaitu pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung selama 22 hari kerja," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mempersilakan BPK untuk memeriksa pengelolaan danais di lingkungan DIY. Pemeriksaan itu menurutnya menjadi agenda penting dalam rangka mengendalikan supaya penyaluran danais tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Sebab, meski dalam pengelolaannya sudah dilakukan dengan berhati-hati, namun menurut dia pasti tetap akan ditemukan kesalahan.
“Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput,” kata Paku Alam X.
Dia juga memastikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DIY siap untuk memberikan informasi dan data sesuai dengan kebutuhan BPK. Hal itu sebagai bentuk komitmen dan dukungan kepada BPK untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang baik di wilayah provinsi DIY.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik,” kata dia.
Lebih lanjut, Paku Alam X juga mengatakan bahwa pemerintah perlu membangun komunikasi-komunikasi awal dengan BPK, namun bukan dalam rangka untuk melobi diskresi. Namun, komunikasi yang dibangun menurut dia bertujuan untuk melakukan diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam melaksanakan penganggaran.
ADVERTISEMENT
“Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD keliru terus apalagi keliru berjamaah ya jangan sampai terjadi,” ujar Sri Paduka.