Konten Media Partner

Bupati Bantul Akan Sanksi ASN yang Enggan Pilah Sampah, Tak Akan Naik Pangkat

29 Juli 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Foto: ESP/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Foto: ESP/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk jadi teladan dalam pemilahan sampah. Dia bahkan mengancam akan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemkab Bantul jika enggan melakukan pemilahan sampah di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, dia bahkan akan membuat peraturan bupati yang akan mewajibkan para ASN melakukan pemilahan sampah. Dengan begitu, keluarga para ASN diharapkan dapat menjadi percontohan keluarga di Bantul terkait pengelolaan sampah.
“Bagi ASN yang tidak mau melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga akan terkena sanksi dan ini akan kita terbitkan peraturan bupati,” ujar Abdul Halim Muslih kepada awak media di Aula Gedung Pertemuan Kompleks Pemda II Manding, Jumat (28/7).
Ilustrasi proses pemilahan sampah. Foto: Shutterstock
Adapun sanksi yang mungkin diberikan adalah berupa tidak bisa naik pangkat. Rencananya, para ASN ini nantinya akan mendapat semacam buku tabungan yang mendata setiap mereka melakukan pemilahan sampah.
“Kalau ASN tidak mau mengolah sampah dan tidak memiliki bukti tabungan sampah, pangkatnya enggak naik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga meminta kepada para ASN supaya tidak lagi menggunakan kemasan baik berupa plastik maupun kardus saat menyajikan makanan. Kantor-kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Bantul menurutnya harus mengurangi kemasan-kemasan makanan yang akan menambah produksi sampah tersebut.
“Kantor-kantor pemerintah untuk mengurangi kemasan-kemasan makanan, kardus-kardus, jamuan makanan baik makan besar maupun makan snack itu bisa diganti dengan natura, atau dengan prasmanan,” ujarnya.
Ilustrasi ASN. Foto: Dok. Setkab
Karena Bantul diminta oleh Pemprov DIY untuk menyelesaikan masalah sampah di level kalurahan, dia juga meminta kepada pemerintah kalurahan untuk mengoptimalkan program pemilahan sampah. Sampah-sampah organik menurutnya bisa ditimbun di dalam jugangan atau diolah menjadi kompos.
Sementara itu, sampah-sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis bisa didaur ulang atau diolah di bank sampah.
ADVERTISEMENT
“Dengan cara seperti ini, Inshaa Allah masalah sampah itu bisa cepat kita selesaikan,” ujar Abdul Halim Muslih.