Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Dewan Pendidikan DIY: Tidak Boleh Kampanye di Kampus Ramai-Ramai Bawa Atribut
5 September 2023 18:32 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sutrisna Wibawa, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye di dalam lembaga pendidikan seperti kampus dan sekolah.
ADVERTISEMENT
Namun, kampanye di lembaga pendidikan tersebut menurut dia harus dimaknai sebagai bagian dari pendidikan politik. Sehingga kajiannya harus berupa kajian akademis.
“Tidak boleh kemudian, menurut pendapat saya, ramai-ramai membawa atribut, membawa massa ke kampus, menurut saya itu tidak tepat,” kata Sutrisna Wibawa, Senin (4/9).
Kampanye di dalam lembaga pendidikan menurut Sutrisna mesti dilakukan melalui kegiatan-kegiatan akademis. Misalnya dengan cara seminar, dialog, workshop, dan sebagainya.
“Jadi parpol-parpol itu mengirim pembicara misalnya di seminar perguruan tinggi, stadium general, dialog, atau workshop,” lanjutnya.
Melalui forum-forum akademis itu, mahasiswa maupun dosen bisa memberikan argumentasi atau kritik, atau saran terkait dengan ide dan gagasan yang dikemukakan oleh para kandidat pemilu maupun partai politik.
“Demikian juga untuk anak-anak SMA. Itu juga bisa dibuat dialog secara akademis sehingga siswa itu tahu tentang politik. Dari situ siswa-siswa itu secara tidak langsung ada pendidikan politik,” kata Sutrisna Wibawa.
ADVERTISEMENT