Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
E-Paspor Diluncurkan di KBRI Tokyo, WNI di Jepang Bisa Urus Tanpa Harus Pulkam
29 Juli 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, meluncurkan e-paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jumat (26/7). Melalui peluncuran itu, Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang kini bisa mengurus e-paspor mereka tanpa harus pulang kampung (pulkam) ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Hadirnya layanan e-paspor di sini kami harapkan bisa memberi kenyamanan bagi WNI terutama yang tinggal di wilayah akreditasi KBRI Tokyo. Tidak perlu lagi pulang ke Indonesia supaya bisa mendapatkan e-paspor,” kata Silmy, Jumat (26/7).
Menurut data KBRI Tokyo, di 2023 terdapat 149.101 WNI yang tinggal di Jepang, dan 73 persen bermukim di Tokyo. Sisanya, tersebar pada delapan kawasan, yaitu Hokkaido, Tohoku, Kanto, Chubu, Kinki, Chugoku, Shikoku, dan Kyushu.
Peluncuran e-paspor di KBRI Tokyo ini juga sebagai upaya memenuhi perkara permohonan paspor WNI di Jepang yang terus meningkat. Di tahun 2024, ada 1.400-1.600 permohonan setiap bulannya.
Pelayanan e-paspor di KBRI Tokyo dimulai pada Senin (29/7). Selain di Jepang, beberapa KBRI dan Konjen di berbagai negara juga sudah memulai pelayanan e-paspor. Di Indonesia, saat ini ada 169 kantor imigrasi yang bisa melayani pengurusan e-paspor.
ADVERTISEMENT
Adapun perbedaan e-paspor dengan paspor biasa adalah persoalan keamanan. Saat peluncuran, Silmy mengimbau, dengan menguatnya sistem security, maka WNI diharapkan bisa makin tertib di Jepang.
“Kita ini masuk anggota G20, negara maju. Karena itu penting penduduknya punya mentalitas negara maju. Kita perkuat security paspornya dengan e-paspor, tapi pemegangnya juga harus tertib. Jangan ada yang melanggar, overstay di negara orang. Hal-hal ini ditambah dengan hubungan baik antar negara melalui asas resiprokal menjadi daya ungkit peringkat paspor kita,” ucap Silmy.
Selain itu, Silmy juga menjelaskan beberapa visa bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Contohnya, Visa Performance yang mempermudah artis dan performer asing saat masuk ke Indonesia. Saat tampil di Indonesia, mereka dianggap bekerja sehingga memerlukan surat berkelakuan baik dari negaranya. Namun, kini syarat itu sudah ditiadakan untuk para artis internasional.
ADVERTISEMENT
Ada juga kemudahan bagi WNA yang ingin belajar di Indonesia dengan Visa Researcher dan Visa Magang yang jangka waktunya bisa sampai 5 tahun, sama seperti Visa Diaspora untuk WNA berdarah Indonesia, dan Golden Visa yang dimiliki oleh Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-Yong.
(Reporter: Sapto Nugroho)