Konten Media Partner

Hardjuno Wiwoho: Perlu Legal Review dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

18 September 2024 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kandidat Doktor di Bidang Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kandidat Doktor di Bidang Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian. Namun, di Indonesia, pembangunan infrastruktur sering kali dilakukan tanpa kajian hukum yang memadai, yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat tantangan pembangunan infrastruktur berkaitan dengan aspek hukum dan politik ekonomi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan," kata Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho, dalam rilis pers yang diterima redaksi, Rabu (18/9).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita, dalam Orasi Ilmiah 80 Tahun Prof Dr H Romli Atmasasmita dalam rangka Dies Natalis ke-67 FH Unpad di Bandung, Selasa (17/9), juga menekankan bahwa kurangnya perhatian terhadap aspek Legal Review sering kali menjadi tantangan utama pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menurut Hardjuno, korupsi dan kebijakan yang tidak transparan meningkatkan biaya serta menurunkan kualitas proyek. "Keputusan politik yang didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu sering mengabaikan kebutuhan masyarakat luas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab utama korupsi, lanjut Hardjuno, adalah kurangnya kajian hukum terhadap kontrak proyek besar. "Tanpa Legal Review, kontrak memiliki banyak celah yang bisa disalahgunakan, terutama pada proyek yang melibatkan BUMN dan perusahaan asing," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ahli hukum, teknik, dan manajemen proyek untuk memastikan semua aspek terakomodasi. "Pendekatan lintas disiplin adalah kunci untuk menciptakan pembangunan infrastruktur yang cepat dan bebas dari risiko pidana," tambahnya.
Dengan memperkuat proses Legal Review, Hardjuno berharap Indonesia dapat melaksanakan pembangunan yang lebih tertib dan bermanfaat jangka panjang tanpa terbebani oleh masalah hukum.