Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Harga Gas Elpiji di Pangkalan Melebihi HET, Pemda DIY Akan Lakukan Penyesuaian
29 November 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mempersiapkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram. Langkah ini diambil setelah melihat kondisi harga yang sudah di atas ketentuan yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti, mengatakan penyesuaian ini dilakukan sebab harga elpiji yang berlaku di pangkalan saat ini sudah cukup tinggi, meskipun HET yang ditetapkan melalui Pergub DIY Nomor 28 tahun 2015 adalah Rp 15.500.
Mestinya, harga tertinggi yang boleh dibayar konsumen adalah harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, harga di pangkalan kini sudah berkisar antara Rp 16-18 ribu.
“Sekarang kan di pasaran sudah sekitar Rp 16-18 ribu, kan kita bicaranya di pangkalan. Harusnya angka itu sudah angka tertinggi yang sampai ke konsumen,” kata Syam dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (29/11).
Meski disebut penyesuaian, dijelaskan Syam bahwa ini bukanlah kenaikan HET elpiji. Harga elpiji di pangkalan yang sebenarnya lebih tinggi, diharapkan tak boleh dinaikkan kembali.
ADVERTISEMENT
“Ini bukan kenaikan ya, ini penyesuaian harga. Jadi istilahnya jangan sampai dengan itu nanti harga di pasaran menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Adapun mengenai besaran nominal HET elpiji, pihaknya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM). Kajian ini penting untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan tidak hanya mempertimbangkan biaya distribusi, tetapi juga dampaknya terhadap inflasi dan perekonomian secara keseluruhan.
Jika HET elpiji telah ditetapkan, rencananya Pemda DIY juga akan membentuk tim pengawas khusus yang bertugas memantau dan mengawasi distribusi elpiji di pasar agar harga tidak melambung lebih tinggi lagi.
Tim pengawas ini akan bekerja sama dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk memastikan agar harga elpiji di pasaran tetap terkendali. Mereka juga akan diberi kewenangan untuk memberikan sanksi bagi agen atau pangkalan yang melanggar ketentuan harga.
ADVERTISEMENT
"Jika ada yang melanggar, akan kita laporkan ke Pertamina agar ada sanksi, misalnya penurunan kuota atau penghentian operasionalnya," tegasnya.
Dengan adanya kajian ini, Syam berharap dapat segera mengeluarkan SK penyesuaian harga agar tidak menambah beban bagi masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar atau momen nasional.